Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Usman Lamreung Kritisi Pembongkaran Kandang Sapi Milik Masyarakat Miskin oleh Pemkab Aceh Besar

Usman Lamreung Kritisi Pembongkaran Kandang Sapi Milik Masyarakat Miskin oleh Pemkab Aceh Besar

LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR, Bangunan di sepanjang bantaran Krueng Aceh sudah dilakukan pembongkaran oleh Pemkab Aceh Besar mulai sejak Minggu 10 Oktober 2020 lalu.

Pembongkaran bangunan bantaran Krueng Aceh dimulai dari Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Kuta Baro, dan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Dalam hal ini Akademisi Universitas Abulyatama Usman Lamreung sangat menyayangkan sikap Pemkab karena lebih dulu membongkar kandang Sapi (Weu Lumo) milik masyarakat.

Usman Lamreung mengatakan, pembongkaran bantaran Krueng Aceh sudah dilakukan sosialisasi oleh Pemkab Aceh Besar dua bulan yang lalu, namun dalam sosialisasi pembongkaran dilakukan untuk kepentingan kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh agar bebas banjir, dan secara umum masyarakat seputaran bantaran Krueng Aceh yang memiliki lahan dan bangunan bersedia untuk membongkar sendiri.

“Dalam beberapa hari ini, kami dapat informasi dari masyarakat Krueng Barona Jaya yaitu Gampong Rumpet, Gampong Lamreung Mns Papeun, dan Lamreung Mns. Baktrieng, menyampaikan bahwa Tim Pemkab dan unsur lainnya membongkar lebih dulu bangunan kandang sapi padahal saat sosialisasi diusulkan oleh salah seorang Keuchik agar kandang sapi menjadi pertimbangan dengan alasan banyak kelompok masyarakat yang memilihara sapi tidak punya kandang dan tanah ditempat lain,” kata Usman Lamreung pada Selasa 13 Oktober 2020.

Menurut Usman pemelihara sapi merupakan masyarakat miskin yang diberikan modal oleh donatur dengan sistem bagi hasil, Sedangkan tanaman tua, dan rumah, harus dibongkar sendiri oleh masyarakat, sementara lahan tetap masih bisa digunakan oleh masyarakat untuk pertanian dan sarana olahraga.

Usman Lamreung mempertanyakan tindakan Pemkab karena yang dibobgkar lebih awal malah kadang sapi (Weu Leumoe), padahal dalam sosialisasi menjadi pertimbangan untuk tidak dibongkar,

“Itu harapan masyarakat seputaran pada Bupati Aceh Besar untuk menjadi pertimbangan, masalahnya tidak ada lahan lain untuk membangun kembali kandang sapi dan tidak mungkin membangun kandang didalam perkampungan warga karena dapat mengganggu kesehatan lingkungan,” ujar Usman

Usman Lamreueng juga menyampaikan masyarakat sangat kecewa atas kebijakan Pemkab yang mempercepat pembongkaran bantaran Krueng Aceh, dimana kondisi ekonomi saat ini sangat tidak menentu, tentu bakal berimbas pada masyarakat sekitar yang selama ini bergantung ekonominya didaerah tersebut, diantaranya adalah menambah pengganguran dan beban sosial.

Usman meminta Pemkab Aceh Besa harus mencari solusi dan kebijakan untuk mengantisipasi masalah tersebut, seharusnya dalam kondisi Covid-19 dan ekonomi masyarakat tak tentu, Bupati Aceh Besar mempertimbangkan untuk menunda pembongkaran sampai Desember 2020.

“Seyogianya apabila Bupati Aceh Besar beserta seluruh jajarannya tidak bisa mengurangi beban rakyat yang sedang diterpa oleh bencana wabah covid19 dan kemungkinan juga akan dihempas oleh badai resesi ekonomi, jangan lah menambah beban yang tidak perlu bagi rakyat demi pencitraan semata”, pungkas Usman Lamreung yang salama ini aktif mengkritisi kebijakan Pemerintah yang tidak pro rakyat (Red)