Zulfadhli Batal, Partai Aceh Usulkan Pon Yahya Sebagai Ketua DPRA

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) mengusulkan Saiful Bahri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa jabatan Periode 2019-2024.

Saiful Bahri alias Pon Yahya diusulkan menggantikan Ketua DPRA saat ini Dahlan Jamaluddin.

Usulan pergantian tersebut tertuang dalam surat bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf dan Sekjen PA Kamaruddin Abubakar yang ditujukan kepada pimpinan DPRA.

Pon Yahya merupakan anggota DPRA periode 2019-2024 daerah Pemilihan V Lhokseumawe-Aceh Utara dari Partai Aceh.

Saat konflik Aceh, Saiful Bahri adalah salah satu mantan Kombatan GAM yang dikenal sangat aktif memanggul senjata . Kala itu ia pernah menjadi Wakil Komandan Kompi A 0015 DII Pase (wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara).

Paska perjanjian damai Aceh, dia juga dipercaya menjabat Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Teungku Tjhik Dibuloh , Daerah II Teungku Tjhik Dicot Plieng, Samudera Pase, kini dia menjadi wakil rakyat dan juga seorang pengusaha sukses.

Sebelumnya juga beredar surat dari DPA PA mengusulkan Zulfadhli atau akrab disapa Abang Fadhli menggantikan Dahlan Jamaluddin.

Pada Jumat 11 Maret 2022 kemarin, Sekretaris Komisi IV DPRA Zulfadli A.Md juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Partai Aceh (PA) yang telah mengusulkan dirinya sebagai calon Ketua DPR Aceh, menggantikan Dahlan Djamaluddin.

Alumnus Politeknik Unsyiah tahun 1994 tersebut mengatakan usulan terhadap dirinya lahir dari pertimbangan matang unsur pimpinan PA.

Kepada media ini Abang Fadhli juga mengatakan surat DPP PA yang beredar di media sosial terkait dirinya yang dicalonkan sebagai Ketua DPRA, benar adanya.

“Benar bahwa surat itu sudah diterbitkan oleh DPP PA. Saya sudah verifikasi tentang keabsahan surat tersebut. Atas kepercayaan tersebut saya mengucapkan terima kasih. Ini sebagai apresiasi dari pimpinan kepada saya sebagai kader Partai Aceh yang sudah dua periode duduk di Parlemen Aceh,” kata salah satu kader terbaik PA dari DPW PA Kabupaten Bireuen itu.

Zulfadli mengatakan, pimpinan Partai Aceh di DPP tidak mungkin menerbitkan surat keputusan bila dirinya belum memiliki kapasitas sebagai Ketua DPRA.

Lagi pula, sejak 2009, Ketua DPRA belum pernah dipegang oleh kader dari DPW Bireuen dan DPW lain, selain Pidie dan Pasee.

Dari sisi perjuangan, Zulfadli sudah bergabung dengan GAM akhir 1997 dan konsisten memperjuangkan kepentingan Aceh. Artinya dia sudah membuktikan loyalitas terhadap apapun keputusan pimpinan. (AN)