14 Ormas Penerima Hibah 1,6 M Belum Serahkan LPJ, Termasuk LSM di Aceh Timur

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya menemukan adanya 14 organisasi kemasyarakatan penerima bantuan dana hibah tahun anggaran 2020 yang belum menyampaikan pertanggungjawaban keuangan kepada Pemkab Aceh Timur.

14 kelompok organisasi kemasyarakatan itu menerima bantuan hibah dalam jumlah yang bervariasi.penerima bantuan dana hibah sesuai LHP BPK RI terdiri dari ormas keagamaan, LSM, lembaga bidang olahraga dan kepemudaan.

Berdasarkan data LHP BPK RI, lembaga yang menerima bantuan hibah yaitu Persatuan Sepak Bola Idi (PERSIDI) sebesar Rp 550 juta, Persatuan Sepak Bola Kuta Binjei Sekitar (PSKBS) Rp 250 juta, Palang Merah Indonesia (PMI) Rp100 juta, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (LSM KANA) Rp 20 juta.

Selanjutnya Yayasan Nurussa’adah Gampong Paya Demam Sa Kecamatan Pante Bidari Rp 40 juta, Yayasan Miftahul Tarbiyatul Waliyyah Gampong Seuneubok Teungoh Kecamatan Peureulak Timur Rp 20 juta, Panti Asuhan Raudhatul Amal Idi Gampong Jalan Kecamatan Idi Rayeuk Rp 26 juta.

Kemudian Yayasan Darul Huda Gampong Matang Geutou Kecamatan Darul Aman Rp 16 juta, Yayasan Al-Anshar Malikussaleh Gampong Buket Kulam Kecamatan Darul Aman Rp 25 juta, Yayasan Dayah An-Nur Al-Aziziyah Gampong Meunasah Teungoh Kecamatan Nurussalam Rp 20 juta, Yayasan YAD AMAL Gampong Beusa Seuberang Kecamatan Peureulak Barat Rp 40 juta.

Selanjutnya organisasi Bunda PAUD Kabupaten Aceh Timur sebesar 436,6 juta. Pengurus Sepak Bola (SSB) Mon Sikureung sebesar 20 juta dan Kelompok Pemuda Gampong Alue Bu Jalan Kecamatan Peureulak Barat sebesar Rp 90 juta.

Jumlah keseluruhan dana bantuan hibah yang disalurkan untuk 14 organisasi tersebut mencapai 1,6 miliar lebih.Hasil konfirmasi dan klarifikasi secara uji petik yang dilakukan BPK RI Perwakilan Aceh kepada penerima hibah diperoleh informasi bahwa keterlambatan penyajian laporan pertanggungjawaban lantaran penerima hibah membutuhkan waktu yang relatif lama dalam proses penyusunan laporan penggunaan dana hibah.

Akibat keterlambatan tersebut, Kepala BPKD Aceh Timur telah memberikan peringatan tertulis kepada penerima hibah melalui surat Nomor 900/416/2021 tanggal 22 Maret 2021.

Menurut BPK RI Perwakilan Aceh, keterlambatan kondisi tersebut juga disebabkan kurang maksimalnya pengawasan oleh BPKD terhadap pelaksanaan belanja hibah dan PPTK PPKD tidak tertib administrasi dalam mengadministrasikan pertanggungjawaban belanja hibah.

Terhadap temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Aceh merekomendasikan kepada Bupati Aceh Timur untuk memerintahkan Kepala BPKD selaku PPKD agar mengevaluasi laporan pertanggungjawaban belanja hibah untuk menjamin tercapainya tujuan pemberian hibah, kemudian menginstruksikan PPTK PPKD untuk lebih tertib dalam mengadministrasikan pertanggungjawaban belanja hibah sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu Juru Bicara LSM GeMPAR Aceh Muhammad Suheri SHI yang dimintai tanggapannya mengaku tidak terkejut dengan temuan itu karena pihaknya sebelumnya sudah mengetahui dari LHP BPK RI Perwakilan Aceh yang dimilikinya.

“Dana hibah yang diterima oleh para penerima hibah itu sebenarnya tidak utuh diterima karena adanya kompensasi terhadap pihak tertentu yang menggolkan alokasi dana hibah tersebut termasuk dari oknum anggota DPRK Aceh Timur.artinya dana hibah diplot dengan sistem bagi 60:40,ini bukan omong kosong belaka,” jelas Suheri.

Makanya tidak mengherankan jika ada sebagian yang telat menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan dana hibah karena sebelumnya akan dibereskan oleh pihak pengusul atau yang mengalokasikannya dalam APBK Aceh Timur.

“Nyatanya itu tidak ada sama sekali,mau tidak mau mereka penerima hibah membuat LPJ tanpa juknis dan berlawanan dengan aturan yang berlaku bahkan pejabat yang bertanggung jawab di BPKD Aceh Timur tidak berani mengawasi terlalu jauh karena terkait juga dengan adanya keterlibatan elit oknum pejabat dan oknum anggota legislatif,” pungkas Suheri Alumni STAIN Lhokseumawe itu. (Red)