LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Sebagai wujud kesungguhan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. membagikan nomor handphone kepada masyarakat umum melalui meme di media sosial, online dan cetak.
“Penyebaran nomor handphone ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaring segala permasalahan yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres Rabu 2 November 2022
Kapolres berkeinginan masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan dirinya, hal ini dilakukan dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan berarti menafikan peran dan fungsi satuan dibawah, tetapi tujuan baiknya supaya tidak ada sekat antara Pimpinan Polri dengan masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menghubungi saya secara langsung,” kata Kapolres.
Kapolres asal Aceh Tamiang itu mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan adanya gangguan Kamtibmas atau bencana alam maupun kecelakaan lalu lintas bisa menghubungi Layanan Polri Call Centre 110 atau di nomor 0812-7799-2002.
“Selain itu, masyarakat juga bisa berikan komentar di pada media sosial Instagram/Facebook/Twitter dengan nama akun; Humas Aceh Timur Polda Aceh,” sebut Kapolres.
Akan tetapi diingatkan pula kepada masyarakat agar tidak memberikan laporan palsu ataupun iseng.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut dengan menyampaikan informasi dengan baik dan benar.” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. (AU)








