
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Bupati Bireuen, H. Mukhlis memiliki komitmen yang tinggi memperjuangkan hak-hak korban bencana hidrometeorologi Sumatra, seperti yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Sampai saat ini, di bawah komando Bupati Bireuen, seluruh satuan kerja perangkat Kabupaten, sedang bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemkab Bireuen Muhajir Juli dalam keterangan tertulisnya kepada media ini pada Rabu 6 Mei 2026, hal itu membantah adanya isu yang mengetengahkan bahwa Bupati Bireuen tidak peduli kepada korban bencana banjir dan tanah longsor.
“Dapat kami pastikan bahwa narasi-narasi tersebut semuanya hanya pernyataan yang tidak disandarkan pada fakta. Hanya argumen-argumen yang lahir dari penilaian tanpa data,” ujar Muhajir Juli
Sejauh ini, kata Jubir, Pemkab Bireuen terus bekerja untuk mendukung seluruh proses pemulihan. Baik dari masa tanggap darurat hingga transisi darurat semua perangkat SKPA terus bekerja.
Muhajir menyebutkan, dalam operasionalnya semua pihak bisa berkomunikasi langsung dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan Kadis Sosial, Kadis Pertanian, dan kadis-kadis lainnya. Bahkan setiap hari kepala desa dan pihak berkepentingan lainnya datang ke BPBD, baik untuk kebutuhan diskusi maupun mengecek informasi terkait pendataan kebencanaan.
Saat ini Pemkab Bireuen dibawah atensi BNPB hampir merampungkan proses verifikasi tahap II untuk korban bencana, demikian juga perihal tudingan bahwa Bupati Bireuen tidak terbuka dan tidak komunikatif. Tudingan tersebut tidak berdasarkan fakta. Karena Bupati Bireuen salah satu kepala daerah tingkat II di Aceh yang paling mudah ditemui. Bahkan pendopo Bupati dibuka hingga larut malam. Setiap malam banyak tamu yang datang. Baik dari masyarakat desa, pemuda, politisi, hingga pejabat,” jelas Muhajir
Menurutnya, Bupati Bireuen juga merupakan salah satu kepala daerah tingkat II yang selalu mengangkat telepon, meskipun nomor tersebut belum terdata di telepon genggamnya. Artinya Bupati Bireuen selalu membuka ruang komunikasi dengan siapapun, selama proses komunikasinya berjalan sehat.
“Sebagai pengetahuan kita bersama, seluruh proses pemulihan dan rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatra pasca bencana siklon Senyar, harus dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah, di bawah komando Pemerintah Pusat,” kata Muhajir melanjutkan
Masih menurut Jubir, rencana pemulihan dan RR Sumatra termasuk Bireuen dilakukan sesuai dengan rencana induk PRRP Sumatra yang akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2028.
Dengan demikian, seluruh hak-hak korban yang memenuhi persyaratan seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, akan diberikan secara bertahap oleh Pemerintah Pusat.
“Dalam proses memberikan pelayanan terhadap masyarakat, apalagi dalam melayani di tengah dan pascabencana, tentu saja terdapat kekurangan. Meskipun demikian, kekurangan tersebut setiap waktu akan diperbaiki, demi mencapai pelayanan maksimal kepada warga,” pungkas Muhajir Juli. (AN)















