LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Bireuen pada Selasa 28 April 2026.
Tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tahun Anggaran 2022 – 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal melalui keterangan tertulisnya mengatakan, tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Bireuen untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 – 2024.
Kata Wendy, penggeledahan yang berlangsung selama dua jam lebih dipimpin langsung oleh Kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bireuen M. Riko Ari Pratama, S.H.
“Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026,” sebut Wendy.
Wendy menambahkan, setelah menggedadah Kantor Satpol PP/WH yang berlokasi di Gampong Blang Bladeh Kecamatan Jeumpa, tim penyidik bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah saksi NES di Gampong Bandar Bireuen selama dua jam.
Kemudian, tim penyidik Kejari Bireuen melanjutkan penggeledahan di rumah saksi C di Desa Pulo Ara selama hampir satu jam lebih.
“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen telah menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tutup Wendy. (Rahmad Maulida)








