LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) Bireuen melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan hasil Verifikasi dan validasi korban bencana hidrometeorologi Tahap II untuk pelaksanaan uji publik.
Hasil verifikasi dan validasi diserahkan kepada para Camat Kecamatan terdampak yang berlangsung di Pos Komando Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana banjir di Kantor BPBD Bireuen pada Jum’at 5 Juni 2026.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bireuen, Marwan ST., MT., mengatakan hasil verifikasi dan validasi korban bencana hidrometeorologi yang telah dilakukan oleh tim survey beberapa waktu lalu diserahkan ke masing-masing Gampong untuk uji publik.
Kata Marwan, hasil verifikasi dan validasi yang tela diserahkan melalui Camat, kemudian diteruskan kepada Keuchik (Kepala Desa) untuk diumumkan di masing-masing Gampong terdampak bencana.
“Uji publik dimulai sejak 5 Juni hingga 9 Juni 2026, kemudian dilanjutkan masa sanggah mulai 10 Juni sampai 17 Juni 2026”, ujar Marwan.
Marwan menambahkan, apabila ditemukan kesalahan atau kekeliruan hasil verifikasi dan validasi masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan kepada BPBD.
“Apabila ada kekeliruan setelah diverifikasi tidak tercantum nama di daftar uji publik, masyarakat dapat mengajukan sanggahan ke BPBD melalui Keuchik dan diteruskan kepada Camat,” tutup Marwan. (RM)








