
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pembina Yayasan Aceh Green Conservation (AGC), Suhaimi Hamid, mempertanyakan hasil patroli gabungan KPH Wilayah V Aceh dan Unit Tipiter Polres Bireuen di kawasan hutan produksi Desa Garap, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, pada 29 Agustus 2026.
Suhaimi menilai patroli tersebut belum menjawab pertanyaan utama publik siapa yang membuka kawasan hutan dan mengapa tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.
“Sehubungan dengan patroli kemarin, kami sebagai publik Bireuen menanyakan apa hasilnya dan siapa perambah hutan di Peulimbang,” kata Suhaimi, Ahad, 30 Agustus 2026.
Menurut dia, berdasarkan pengamatan terhadap patroli gabungan tersebut, petugas tidak menunjukkan adanya barang bukti maupun pelaku perambahan yang ditindak. Kondisi itu, kata Suhaimi, menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas patroli.
Suhaimi juga mengaku menemukan sejumlah keanehan dalam pola penanganan kasus perambahan hutan di Bireuen. Ia menduga informasi mengenai rencana patroli dapat bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
“Saya menyakini ada oknum dalam barisan KPH yang selalu membocorkan setiap patroli kepada mafia perambah hutan,” ujarnya.
Dugaan tersebut, kata dia, perlu dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar asumsi. Karena itu, Suhaimi meminta tim penegakan hukum kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran petugas yang diduga terlibat dalam kebocoran informasi patroli.
Ia juga meminta Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Sumatera turun langsung ke Bireuen dan mengerahkan tim intelijen untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum petugas kehutanan serta pihak-pihak yang selama ini disebut masyarakat berada di balik pembukaan kawasan hutan.
“Kalau memang ada petugas yang bermain mata dengan perambah, itu harus diusut. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara aktor di belakangnya tidak tersentuh,” kata Suhaimi.
Suhaimi mengatakan persoalan perambahan hutan di Bireuen tidak berhenti di Kecamatan Peulimbang. Menurut dia, pembukaan kawasan hutan lindung dan hutan produksi telah terjadi di sejumlah wilayah dengan skala yang dinilai semakin besar.
Dia menyebut kondisi tersebut sudah memasuki tahap kritis, terlebih aktivitas pembukaan hutan masih berlangsung setelah bencana banjir melanda sejumlah wilayah Aceh.
“Perambahan hutan di Bireuen bukan hanya di Peulimbang. Hampir seluruh hutan lindung dan produksi sudah dirambah dengan skala besar,” ujarnya.
Suhaimi mengatakan AGC menerima sejumlah informasi dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut nama pejabat, politisi, dan tokoh agama sebagai pihak yang disebut-sebut masyarakat terlibat.
Namun, dia meminta informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum, kata dia, harus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
“Negara harus bertindak sekarang. Jangan dibiarkan lagi kejahatan itu terus berlanjut,” kata Suhaimi.
Dia menilai penanganan perambahan hutan tidak cukup dilakukan melalui patroli rutin. Aparat harus mengungkap aktor di balik pembukaan hutan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang memberikan informasi kepada perambah sebelum operasi dilakukan.
“Kalau patroli datang setelah informasi bocor, tentu yang ditemukan hanya lokasi kosong. Publik akhirnya bertanya, sebenarnya siapa yang dilindungi?” ujar Suhaimi.
Suhaimi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum kehutanan menjadikan persoalan hutan Bireuen sebagai perkara serius. Menurut dia, kerusakan kawasan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat.
“Jangan sampai patroli hanya menjadi kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan publik adalah penindakan dan pengungkapan siapa aktor sebenarnya,” kata dia. (AN)








