Daerah  

DED Jembatan Ulee Jalan Sedang Disusun, Ruas Jalan Kewenangan Provinsi

@serambi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pembangunan kembali jembatan rangka baja yang membentang antara Desa Ulee Jalan – Suwak, Kecamatan Peusangan, Bireuen, saat ini sedang proses penyusunan Detail Engineering Design (DED). Setelah penyusunan DED selesai, akan dilakukan perencanaan anggaran oleh pihak Provinsi Aceh.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Pemkab Bireuen Muhajir Juli pada Rabu 24 Juni 2026, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli,S.T.,M.T, ruas jalan utama di Kecamatan Peusangan Selatan, merupakan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Sementara DAS Krueng Peusangan yang melintasi kawasan itu berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatra I (BWS 1), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

“Secara darurat, pihak BWS Sumatra I pernah melakukan penanganan darurat setelah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor (bencana hidrometeorologi Sumatra). Pihak BWS Sumatra I pernah menurunkan alat berat untuk perbaikan aliran sungai di titik tersebut. Akan tetapi, pekerjaan belum selesai, alat berat sudah ditarik kembali. Pihak PUPR Kabupaten Bireuen tidak diberitahu oleh pihak BWS Sumatra I tentang penarikan alat berat tersebut,” jelas Muhajir Juli

Secara aturan, Kata Jubir bilamana penanganan tebing sungai yang digerus banjir belum dilakukan, maka perbaikan jalan belum bisa dilakukan. Oleh karena itu alur penanganannya dilakukan bertahap.

“Sebelum dilakukan perbaikan jalan, maka harus dilakukan perbaikan tebing sungai terlebih dahulu,” tutur Muhajir

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen Ir. Fadhli, ST, MT, menyampaikan bahwa tebing sungai, jembatan, dan ruas jalan tersebut akan tetap diperbaiki/dibangun kembali oleh pemerintah.

“Rencana pembangunannya telah masuk ke dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP), yang mengusung prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan (build back better, safer, and more sustainable), sehingga wilayah terdampak memiliki ketangguhan yang lebih tinggi terhadap potensi risiko bencana di masa depan,” jelas Kadis PUPR

Lanjutnya, sebagai penanggung jawab wilayah kabupaten, Pemkab Bireuen melalui Dinas PUPR Bireuen, telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait pembangunan kembali jembatan yang membentang antara Desa Ule Jalan-Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan.

“Saat ini sedang berlangsung proses penyusunan DED. Setelah penyusunan DED selesai, pihak provinsi akan melakukan penyusunan anggaran untuk pekerjaan pascabencana tersebut,” ungkap Ir. Fadli Amir

Kadis PUPR menyebutkan, seluruh daerah terdampak bencana Hidrometeorologi Sumatra akan dibangun kembali oleh pemerintah, yaitu dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Ada yang ditangani oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, eluruh rencana pembangunan kembali, telah dimasukkan ke dalam dokumen Renduk PRRP. Total anggaran pemulihan kembali yang dicantumkan di dalam Renduk PRRP yaitu sebesar Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi 2026-2028,” pungkas Fadli Amir (AN)