
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Maryati (55) warga Kabupaten Bireuen, mengaku kehilangan sepeda motor miliknya setelah didatangi tiga orang yang mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan Adira Finance Syariah Cabang Cot Keutapang, penarikan kendaraan dilakukan tanpa prosedur yang jelas karena tidak disertai surat tugas maupun dokumen resmi.
Peristiwa itu, menurut Maryati, terjadi pada 13 Juni 2026. Tiga pria datang ke rumahnya, Saat tiba di rumah, mereka memaksa membawa sepeda motor Honda Beat tahun 2023 miliknya tanpa menyerahkan surat Berita Acara penarikan.
“Mereka datang ke rumah, membawa paksa motor milik saya, Padahal saya sudah bilang akan melunasi sisa angsuran pada bulan Juli. Tinggal sekitar Rp4 juta lagi,” kata Maryati kepada wartawan.
Maryati mengaku tidak mengenal ketiga orang tersebut. Mereka, kata dia, hanya menyampaikan agar dirinya datang ke kantor Adira Finance di Cot Keutapang pada Juli 2026 dengan membawa sisa pelunasan sebesar Rp4 juta untuk mengambil kembali sepeda motor dan Buku.
Namun ketika Maryati mendatangi kantor perusahaan pembiayaan itu dengan membawa uang pelunasan, ia justru memperoleh jawaban berbeda. Petugas keamanan, menurut dia, mengambil kartu tanda penduduk (KTP)-nya sebelum menanyakan keberadaan motor tersebut ke dalam kantor.
“Hasilnya mereka bilang motor sudah tidak ada. Katanya sudah dibawa ke Lhokseumawe. Ada juga yang bilang dibawa ke Banda Aceh,” ujarnya.
Merasa tidak puas, Maryati kemudian menghubungi seorang debt collector yang sebelumnya dikenal sebagai petugas penagihan angsuran. Dari percakapan itu, ia mengaku diberi tahu bahwa sepeda motor tersebut telah dilelang.
“Saya kaget. Padahal sebelumnya mereka menyuruh saya datang bulan Juli untuk menebus motor. Saat saya datang, malah dibilang motornya sudah tidak ada lagi dan sudah dilelang,” katanya.
Sejak saat itu, nomor telepon orang yang disebut sebagai debt collector tersebut tidak lagi dapat dihubungi. Dua nomor telepon yang biasa digunakan, menurut Maryati, sudah tidak aktif.
Maryati mengatakan tunggakan angsurannya terjadi setelah bencana yang menimpa keluarganya pada akhir 2025. Sebelum itu, pembayaran cicilan sebesar Rp850 ribu per bulan selalu dilakukan secara rutin melalui petugas yang datang ke rumah. Masa kredit, menurut dia, seharusnya berakhir sekitar April atau Mei 2026 dan hanya menyisakan kewajiban sekitar Rp4 juta.
Ia juga mengaku hingga kini masih memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. Selama proses penarikan kendaraan, ia mengaku tidak menerima berita acara penyerahan, surat penarikan, surat tugas, maupun dokumen lain yang menjelaskan dasar pengambilan sepeda motor tersebut.
Hingga kini, Maryati mengaku tidak memperoleh kepastian mengenai keberadaan kendaraannya maupun penjelasan resmi terkait proses yang menyebabkan motor itu disebut telah dilelang. Ia mempertanyakan mengapa dirinya diminta datang untuk menebus kendaraan pada Juli, sementara saat mendatangi kantor perusahaan pembiayaan itu justru diberi tahu bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak lagi berada di sana.
Tidak menyerah sampai disitu, Maryati mendatangi kantor Adira Finance Syariah cabang Lhokseumawe menemui salah satu petugas atas nama Hafid, namun jawaban yang diterima sangat mengecewakan, mereka mengatakan motor miliknya sudah dilelang dengan harga 12 Juta.
“Mereka telah melelang sepeda motor saya tanpa pemberitahuan sebelumnya, pihak Adira tidak memberikan solusi apapun, kami sangat dirugikan, mereka telah merampas motor milik saya dan tidak diberitahukan bahwa akan dilelang, kami akan melaporkan pihak Adira ke penegak hukum,” tutur Maryati
Maryati mengatakan, motor tersebut di kredit sejak Tahun 2023 atas nama menantunya Mustafa Ruddin dengan nomor kontrak 064223412025 dengan tenor pembiayaan selama 3 Tahun
“Padahal hanya tersisa 4 juta lagi, mereka meminta bawa uang ke Kantor Adira untuk ambil motor sekalian mengambil BPKB, nyatanya saya ditipu oleh pihak Adira Finance Syariah,” pungkas Maryati
Media ini mencoba melakukan konfirmasi pihak Adira Finance Syari’ah cabang Lhokseumawe atas nama Iskandar Muda, namun hanya memberikan keterangan nasabah diminta ke kantor Adira cabang Lhokseumawe menjumpai Iskandar Muda dan Hafid.
Iskandar Muda juga bungkam atas konfirmasi media ini terkait penarikan paksa dan pelelangan motor milik warga Bireuen tersebut. (AN)








