Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Anggota DPRRI Kecewa dengan Progress Pembangunan Bendungan Krueng Pasee

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dari Dapil Aceh 2, H Ruslan M Daud (HRD), meminta kontraktor pemenang tender Rehabilitasi Bendung Krueng Pase, agar memacu pembangunannya.

Hal itu ditegaskan HRD saat meninjau lokasi proyek Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (D.I) Krueng Pase, di Kecamatan Murah Mulia dan Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Senin 9 Mei 2022.

Dalam kunjungan tersebut, HRD turut didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dinas PUPR Aceh Utara, Jaffar, Para Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Sembilan Kecamatan yang beririsan lngsung dengan Bendung Krueng Pase. Selain itu, turut juga hadir Ketua DPC PKB Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri Ishak,SH.I, M.Sos (SBI) Yang Juga Tenaga Ahli DPRRI Fraksi PKB HRD serta para kader dan simpatisan PKB di Kabupaten setempat.

Saat meninjau Bendung D.I Krueng Pase tersebut HRD mengatakan, awalnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat, khususnya petani dan tokoh masyarakt di Aceh Utara, bahwa pekerjaan rehabilitasi Bendung Krueng Pase sangat lamban dikerjakan oleh Pelaksana Proyek. Sehingga ribuan petani di sembilan kecamatan di Aceh Utara, belum bisa menggarap lahan sawahnya.

“Benar apa kata masyarakat dan petani, pekerjaan rehabilitasi Bendung Krueng Pase memang lamban. Ini harus segera dipacu, agar petani dapat membajak sawah sesegera mungkin” pinta HRD sembari mengingatkan

Untuk itu, Politisi PKB ini meminta kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I selaku mitra kerja Komisi V DPR RI agar mengarahkan Kasatker dan PPK terkait untuk benar-benar mengawal kontraktor untuk segera mengejar target capain kinerja sesuai dengan apa yang sudah tertera dan disepakati di Kontrak.

“Sekarang terbukti terlambat, banyak sekali protes dari masyarakat. Segera evaluasi dan bila perlu memberikan sanksi tegas kepala Pelaksana proyek sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” tegas Bupati Bireuen 2012-2017 itu.

Di samping itu, HRD meminta pihak rekanan proyek itu untuk segera membangun kembali jembatan darurat di lokasi Bendung D.I Krueng Pase tersebut yang sudah roboh.

“Karena sebelumnya jalur ini adalah jalan yang dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat, sekarang sudah dikeruk dan diganti dengan jembatan darurat. Jadi, saya sudah sampaikan ke pihak BWS supaya dapat memastikan bahwa dalam tempo sesingkat-singkatnya jembatan darurat tersebut dapat dibangun kembali” tegas HRD sebagaimana keluhan masyarakat.

Sementara itu, Kadis PUPR Edi Anwar ST melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA), Jaffar mengatakan, Bendung D.I Krueng Pasee tersebut mengairi 8.922 Ha yang ada di sembilan kecamatan di dalam Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Benar sangat lamban pekerjaannya, kita terus mengawasi dan memantau pekerjaan rehabilitasi Bendung D.I Krueng Pase ini, kami juga akan melaporkan keatasan perkembangan pekerjaannya,” terang Jaffar.

Hal senada juga dikatakan para Camat di sembilan kecamatan di Aceh Utara. Mereka mengaku setiap hari mendapat laporan dan kelurahan dari masyarakat, agar pekerjaan rehabilitasi Bendung Krueng Pasee tersebut segera dikerjakan dan dapat rampung tepat waktu sesuai harapan masyarakat.

“Masyarakat dan petani di Kecamatan Samudera, sangat mengeluh air tidak ada di sawah, padahal mereka sudah menggelar kenduri Blang persiapan turun ke sawah, tapi air belum ada,” kata Camat Samudera, Aceh Utara, Ilyas SE.

Selanjutnya HRD mengharapkan kepada Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat untuk sama-sama memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat bahwa ada resiko yang harus kita ambil di saat rehab Bendung Krueng Pasee dilakukan, bahkan harus menunda turun ke sawah seperti biasa.

HRD menjelaskan bahwa secara perencanaan sebenarnya sudah diskenariokan supaya masyarakat tetap bisa bercocok tanam seperti biasa di tengah perbaikan Bendung.

“Pihak BWS Aceh sudah menjelaskan ke saya bahwa rencana awalnya akan dibangun sungai pengelak untuk mengaliri air ke sawah selama rehab bendung berlangsung. Namun ternyata diluar prediksi, kondisi saat ini sungai pengelak lebih rendah dibandingkan sungai utama sehingga air cuma mengalir ke kiri” urai HRD

“Untuk itu,  PPK terkait akan berupaya supaya di bulan Juni-Juli, sisi kiri Krueng Pasee sudah bisa dialiri air dan sisi kanan di akhir tahun mengingat butuh upaya-upaya lebih matang dalam memastikan air tetap dapat dialiri ke sawah masyarakat” lanjut HRD.

“Ini adalah konsekuwensi logis dari sebuah pembangunan. Saya ajak para Pak Geuchik, Camat dan para tokoh untuk sama-sama memberikan pemahaman dan informasi yang tepat kepada petani di 9 Kecamatan yang menggantungkan nasib mereka dari air irigasi yang disuplai oleh Krueng Pasee” harap HRD.

Berkaitan dengan hal ini, HRD mengatakan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja hari ini pada saat Rapat Kerja dengan Kementerian PUPR bahwa ada masalah yang harus diperbaiki terkait dengan sistem pelelangan di bawah Kementerian PUPR.

“Saya dapat informasi bahwa PT. Rudy Jaya sebagai pemenang tender pekerjaan ini berasal dari Sidoarjo Jawa Timur sebagaimana tertera di LPSE Kementerian PUPR. Karena mereka berasal dari luar Aceh, terbukti mengalami sejumlah kendala termasuk diantraranya penyelesain masalah-masalah sosial dengan masyarakat setempat yang tidak lancar dikomunikasikan di awal pekerjaan. Bahkan hari ini, tidak ada pimpinan proyek yang hadir karena alasan tidak ada tiket dari Jawa Timur ke Aceh” urai HRD.

Padahal HRD yakin bahwa ada Kontraktor lokal di Aceh yang memiliki kompetensi dan kapasitas untuk mengerjakan paket tersebut.

“Tapi karena sistem pelelangan di PUPR, terlalu fokus pada aspek administasi, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek non teknis lainnya, hari ini terbukti bahwa Perusahaan dari Jawa Timur tersebut tidak mampu bekerja dengan maksimal di lapangan meskipun mereka mampu memenuhi kelengkapan administrasi pada saat proses tender. Saya yakin kendala sejenis ini juga terjadi pada paket-paket lain dibawah Kementerian PUPR. Karenanya kita akan meminta Pak Menteri untuk mengevaluasi lagi sistem pengadaan barang dan jasa yang saat ini kewenangannya ada di BP2JK” tutup HRD. (Red)