LINTAS NASIONAL – JAWA TIMUR, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menembak mati bandar narkoba asal Aceh bernama Jufri Ahmad, 38. Jufri tewas saat berusaha kabur ketika akan ditangkap di kawasan Tropodo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin malam, 23 September 2019.
Jufri Ahmad (38), merupakan warga asal Desa Bahagia Cot Geulumpang, Kecamatan Peulimbang Bireun, Aceh. Dia ditembak bagian dada kirinya setelah melawan petugas BNNP Jatim dan kabur saat disergap.
“Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak yang mengenai dada pelaku. Saat akan ditangkap yang bersangkutan berusaha kabur dan melawan petugas,” ujar Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra di Surabaya, melansir Antara, Selasa, 24 September 2019.
Wisnu mengatakan pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang telah beroperasi di Jatim selama setahun. Jufri juga mendistribusikan barang haram tersebut ke beberapa daerah.
Sebelum menembak mati Jufri Ahmad, BNNP Jatim lebih dulu menangkap tersangka lainnya bernama Rizal Imran, 26, asal Aceh, yang merupakan orang suruhan Jufri. Penangkapan Rizal terjadi Senin, 23 September 2019, sekitar pukul 17.00 WIB di jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.
Saat ditangkap, kata dia, Rizal mengaku jika narkoba dibeli dari tersangka Jufri. Petugas BNNP Jatim kemudian menangkap Jufri di kamar kosnya wilayah Tropodo, Sidoarjo. Namun saat akan ditangkap pelaku malah kabur yang membuat polisi sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan di udara.
“Peringatan ini tidak dihiraukan oleh pelaku yang terus berlari, bahkan akan melawan petugas BNNP Jatim. Petugas menembak dada Jufri yang saat itu langsung tersungkur,” ucapnya.
BNNP sempat membawa pelaku Jufri ke RS Bhayangkara Polda Jatim, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Dari penangkapan Rizal dan Jufri itu, BNNP Jatim mengamankan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu-sabu. Sementara satu tersangka bernama Rizal Imran yang masih diperiksa,” katanya. (Medcom.id)