LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono menegaskan bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp2,59 triliun hanya diberikan bagi pondok pesantren yang sudah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
Hal itu ia sampaikan untuk merespon data yang menunjukkan banyak pondok pesantren yang belum terdata dan belum menerima bantuan Rp2,59 triliun tersebut belakangan ini.
“Penerapan syarat NSPP bertujuan memperbaiki tata kelola yang memang selama ini lepas kendali. Saat dibuatkan sistem, semakin terdeteksi pesantren yang terdata dan atau tidak terdata,” kata Waryono dalam keterangan resminya, Jumat 4 September 2020.
Lebih lanjut, Waryono meminta pesantren yang belum tercantum dalam daftar penerima bantuan untuk memastikan statusnya dalam NSPP.
Ia meminta bagi pesantren yang sudah habis masa berlaku NSPP untuk segera mendaftarkannya ke situs https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppesantren. Diketahui, masa berlaku NSPP hanya berlangsung selama lima tahun dihitung sejak keluarnya izin operasional yang pertama.
“Pendataan pesantren oleh EMIS melalui IZOP online ini sudah dilakukan sejak 2018,” kata dia.
Polemik mengenai banyaknya pesantren yang belum menerima bantuan tersebut disorot oleh DPR pada Rapat Kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menemukan data pesantren penerima dana bantuan itu masih amburadul.
Marwan bahkan menemukan data pesantren ‘fiktif jutru tercatat oleh Kemenag menerima bantuan tersebut. Pesantren itu, kata dia, secara legal administratif tercatat di Kemenag. Namun, bangunan riil pesantrennya tidak diketahui keberadaannya.
“Tapi dia menerima bantuan,” kata Marwan.
Diketahui, Kementerian Agama secara bertahap sedang menyalurkan bantuan untuk lebih 21ribu pesantren di masa pandemi sebesar Rp2,59 triliun. Tahap pertama sudah mulai cair untuk 9.511 pesantren.
Bantuan ini dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan sejumlah Rp211,73 miliar. (CNN)