LINTAS NASIONAL – LANGSA, Seorang pria berinisial AN (23) warga Gampong Matang Rimba Kecamatan Peurelak Kota Kab Aceh Timur diamankan petugas Polsek Birem Bayeun karena memegang bokong perempuan alias begal pantat pada Senin 7 Maret 2022 Pukul 19.00 Wib
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap AN juga ditemukan narkoba jenis sabu di dalam casing handphone miliknya.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Syamsudin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 8 Maret 2022 menjelaskan tersangka diamankan dijalan Medan-Banda Aceh Gampong Aramiah pada Senin 07 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 wib.
Awalnya tersangka AN mengendarai sepeda motor N-Max dari arah Perlak menuju Kota Langsa, saat di Desa Aramiah tersangka melihat seorang perempuan mengendarai R2 dan tersangka memepet korban sembari memegang bokongnya.
Namun, tanpa di sadari oleh tersangka dibelakang ada suami korban membuntuti dan memberhentikan tersangka dan diamankan Ke polsek Birem Bayeun.
Saat tersangka diamankan ke Polsek Birem Bayeun, Petugas mengeledah tersangka dan membuka casing HP tersangka di dapati 1 paket kecil sabu. Dan barang bukti lain yang diamankan uang pecahan Rp. 50.000 serta satu unit sepeda motor jenis N-Max.
“Gara-gara pegang bokong perempuan, jadi tersangka sabu dan kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut “, demikian AKP Syamsuddin. (M. Reza)