LINTAS NASIONAL – AMBON, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.
Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata. Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.
“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua dilansir dari Kompas.com pada Sabtu 27 November 2021
ASN jadi contoh
Abua mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah.
Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin.
“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah. Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.
Tunjangan ditahan
Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi.
Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.
“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya. (Red)