Sidak RSUD Peusangan, Bupati Bireuen Pesimis Bisa Beroperasi Tahun 2025

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Bupati Bireuen H. Mukhlis ST pesimis UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Peusangan Raya bisa Beroperasi melayani masyarakat pada tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bireuen H. Mukhlis pada saat meninjau langsung progres pembangunan RSUD Peusangan Raya Matang Glumpang Dua Kecamatan Peusangan, Bireuen pada Rabu 12 Maret 2024.

“Ini tidak siap seperti terget Pak Irwan (Kadinkes Bireuen, red) di tahun 2025,” sebut Bupati Mukhlis saat mendengar penjelasan Kadinkes Bireuen dr. Irwan terkait masih banyaknya persyaratan administrasi yang belum dirampungkan.

Menurut H. Mukhlis operasional RSUD Peusangan Raya baru bisa dijalankan pada tahun depan  karena masih banyak persyaratan administrasi yang belum disempurnakan oleh pihak RSUD Peusangan Raya apalagi pihak Dinkes tidak mau menjemput bola.

“Kalau untuk masalah Bangunan kontruksi itu mudah, tapi bagaimana dengan proses administrasi dari Dinkes Bireuen apakah sudah siap ? ,” tanya H. Mukhlis kepada dr. Irwan.

Bupati Mukhlis berharap proses  administrasi segera dipercepat untuk bisa segera beroperasi. Jangan sampai setelah selesai pembangunan gedung proses administrasi masih belum siap.

Pemerintah sangat mendukung, Jangan sampai Rumah Sakit yang telah dibangun jadi terbengkalai. siapa yang bertanggungjawab harus dipaksakan untuk bisa segera difungsikan.

“Jangan sampai setelah dibangun belum bisa difungsikan, ujung-ujungnya dijadikan gedung Covid, Ini sudah dua Bupati belum jalan, jangan sampai ketiga kali,” ucap Bupati Mukhlis.

Pada kesempatan itu Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dr. Irwan menjelaskan kepada Bupati Bireuen masih terdapat sejumlah persyaratan operasional RSUD Peusangan Raya yang belum terpenuhi termasuk syarat administrasi laik fungsi dari Dinas terkait.

dr. Irwan melanjutkan, setelah sertifikat laik fungsi selesai harus dihadirkan tim Visitasi dari Provinsi. Kemudian, setelah dilengkapi syarat visitasi baru kita ajukan perizinan operasional.

“Setelah adanya izin operasional kita harus registrasi dan mendaftarkan  ke Kementrian Kesehatan. Kalau tidak didaftarkan di belum bisa dioperasikan karena belum ada terdaftar,” ujar dr. Irwan.

dr. Irwan mengaku dari sisi sarana masih banyak yang belum sempurna dan akan disempurnakan pada tahun 2025 seperti IGD dan ruang ICU dan penyempurnaan  rehab – rehab kecil.

“Kita targetkan minimal di bulan November 2025 bisa kita operasionalkan,” pungkas dr Irwan. (Rahmat Maulida)