Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Di Aceh, KPK Tegaskan Bebas dari Pengaruh dan Intervensi Kekuasaan

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan jika lembaga KPK adalah institusi independen yang bebas dari pengaruh dan intervensi kekuasaan.

Penegasan Pomolango itu disampaikan dalam audiensi antara tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin, Rabu 9 Februari 2022.

Beberapa perwakilan KPK yang hadir adalah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Brigjen Pol Bachtiar Ujang, Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK Arif Nurcahyo, serta beberapa tim lainnya. Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Junaidi. Sedangkan dari Kadin hadir Pj Ketua Kadin Muhammad Iqbal, Plh Ketua Kadin, Muhammad Mada dan para pengurus inti lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, dalam setiap kunjungan ke daerah pihaknya melakukan audiensi dengan berbagai kelompok termasuk kelompok anti-korupsi.

“Termasuk kunjungan hari ini, tidak lepas dari yang namanya upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Koordinasi, kata Nawawi, adalah rangkaian dari kegiatan pemberantasan korupsi. Di mana peran serta masyarakat dan lembaga seperti halnya Kadin, sangat penting. Ia menganalogikan lembaga KPK yang dihuni oleh 1.500 pegawai tidak mungkin memberantas korupsi di negeri seluas Indonesia.

“Harus diingat bahwa bapak-bapak ini adalah mitra KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena itu kami hadir dalam forum seperti ini,” kata Nawawi. (AN)