Diduga! Deputi II BRA Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Wanita

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Diduga Terjadi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial CK (27) yang bekerja sebagai staf sekretariat Badan Reintregrasi Aceh (BRA) pada 23 November 2020 lalu.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh atasannya sendiri HG yang kini menjabat sebagai Kepala Deputi II BRA.

Atas perlakuannya, Kini HG dilaporkan kepada Kepala Sekretariat BRA pada 25 November lalu dengan tembusan Ketua BRA, Ketua Kepegawaian dan Ketua KPA Pusat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh lintasnasional.com dari surat pengaduan CK, awalnya ia diminta membantu HG untuk mencari foto rekening seseorang.

“Saya berfikir mencarinya dengan menggunakan Handphone beliau, kemudian beliau memegang tangan saya dan meletakkan di pahanya, yang kemudian saya tarik,” tulis CK

Kemudian HG kembali melakukan hal yang sama kepada CK serta ia mempertanyakan apa maksud atasannya menarik tangannya.

“Apa Ini Pak! setelah itu beliau memanggil saya ke ruangannya, katanya ada hal yang ingin di bicarakan, awalnya saya menolak, namun HG mengatakan ada hal penting yang ingin dibicarakan.” lanjutnya

Kemudian sampai di ruangan tiba-tiba HG memeluk CK dari belakang.

“Beliau memeluk saya dari belakang, saya bersuara besar, apa ini pak, saya tidak mau, lepaskan saya pak, saya pun lansung membuka pintu ruangan, tidak lama kemudian rekan saya datang, karena merasa Shock dan tertekan lansung pulang,” tulisnya lagi.

Kerena kejadian tersebut CK meminta Sekretariat BRA agar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada HG agar tidak terulang lagi terhadap yang lainnya.

“Mohon agar saya dapat dipindahkan tugadkan ke bagian sekretariat,” demikian isi surat laporan yang ditulis oleh CK.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum memperoleh informasi resmi terkait kejadian tersebut. (Red)