Diduga Mantan Anggota DPRA Ditangkap Bersama 20 Kg Sabu di Palembang

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Salah satu saksi yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan tahun 2017 di Aceh berinisial DS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Rest Area Tol Palembang, Sumsel, Rabu, 30 Maret lalu.

Penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon kuat tersangka kasus korupsi beasiswa Aceh, melainkan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kg.

Menurut informasi dari berbagai sumber bahwa inisial DS tersebut diduga mantan Anggota DPR Aceh dari salah satu Partai lokal periode 2014-2019 Dapil Lhokseumawe-Aceh Utara.

“Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kg. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin, 11 April 2022.

Sementara itu, kata Winardy, saksi lain atas nama ustaz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022, lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ustaz S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.

“Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait peran saksi DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA,” ujar Winardy.

Saat dikonfirmasi apakah benar inisial DS adalah Dedi Safrizal yang merupakan mantan anggota DPR Aceh Periode 2014-2019 Winardy menjawab inisialnya sudah cocok.

“Yang cocok inisialnya kan itu pak,” jawab Kombes Winardy melalui pesan WhatsApp

DS salah satu Anggota DPRA yang terjerat kasus korupsi dana Beasiswa, belum kelar dengan kasus beasiswa kini ia pun tengah tersandung dengan kasus narkotika, sudah jatuh tertimpa tangga pula. (AN)