LINTAS NASIONAL – PIDIE, Seorang pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Aceh yang juga pimpinan Yayasan Darul Aitam berinisial Z dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu kandung seorang santri.
“Sudah kami lapor ke Polda. Dari Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat yang mendampingi korban saat melapor, Kamis 3 Februari 2022
Qodrat mengatakan, dari keterangan korban, kasus itu bermula saat korban ingin memasukkan anaknya ke salah satu yayasan panti asuhan yang dimiliki Z. Dengan harapan anaknya bisa memperdalam ilmu agama karena di yayasan itu punya pendidikan islami.
Setelah itu anak korban diizinkan masuk ke yayasan yang dipimpinnya. Hanya saja, saat Z meminta kembali kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak. Tidak terima ditolak oleh korban, Z lantas mengeluarkan anak korban dari panti asuhan dengan alasan tidak cukup administrasi.
“Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarin lagi,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
Sejumlah saksi termasuk korban yang mengalami peristiwa itu sudah diperiksa untuk diminta keterangannya. Jika terbukti, Z akan diproses secara hukum.
“Apabila terbukti, saudara Z terduga melakukan pemerkosaan, maka dipastikan akan diproses secara hukum,” ucapnya. (CNN)