
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen melalui bidang Pembinaan dan Pendidikan membuka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Berprestasi dan Hafid Quran.
Kadis Pendidikan Dayah Bireuen Jufliwan SH, MM yang dihubungi lintasnasional.com pada Sabtu 9 Oktober 2021 mengatakan pendaftaran untuk santri berprestasi dibuka mulai 11 sampai dengan 15 Oktober 2021.
Jufliwan menyebutkan, Beasiswa itu diprioritaskan bagi santri yang kurang mampu, namun memiliki nilai standar, menimal 7.
“Beasiswa ini khusus untuk santri yang kurang mampu, dan terdaftar sebagai santri di dayah yang ada di kabupaten Bireuen. Baik dayah Salafi dan Terpadu,” katanya.
Ia mengatakan, nantinya jumlah beasiswa yang akan diterima oleh para santri berprestasi namun kurang mampu
senilai Rp.1.000.000 per-orang. Dan, untuk tahun ini akan dibagikan kepada 1000 santri.
Para santri juga perlu mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi persyaratan, sebut Jufliwan. Diantaranya, Santri harus Penduduk Kabupaten Bireuen berusia 12 sampai dengan 23 Tahun, serta mondok di dayah dalam kabupaten Bireuen.
Selanjutnya, permohonan beasiswa ditujukan kepada Bupati Bireuen c/q. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen, pas Foto warna ukuran 3×4 2 lembar, Surat Keterangan Aktif Menjadi Santri, serta Foto Copy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Dayah.
Ditambah Fotocopy Kartu Tanda Santri Dayah, fotocopy Kartu Keluarga leges keuchik (Penduduk Kabupaten Bireuen).
Sementara itu, tambah Jufliwan, ada juga beasiswa santri berprestasi (Hafidz Al-Qur’an) yang menuntut ilmu di luar kabupaten Bireuen.
Untuk santri Hafidz Al-Qur’an berprestasi juga harus mengisi formulir pendaftaran, dan mengikuti persyaratan di antaranya, Santri harus Penduduk Kabupaten Bireuen berusia 12 sampai dengan 23 Tahun, serta mondok di dayah dalam kabupaten Bireuen.
Selanjutnya, permohonan beasiswa ditujukan kepada Bupati Bireuen c/q. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen, pas Foto warna ukuran 3×4 2 lembar, Surat Keterangan Aktif Menjadi Santri, dan Foto Copy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Dayah. Dan aktif menuntut ilmu di dayah yang berada di Provinsi Aceh.
Ditambah Fotocopy Kartu Tanda Santri Dayah, fotocopy Kartu Keluarga leges keuchik (Penduduk Kabupaten Bireuen). Surat pernyataan mampu menghafal Al-Qur’an dengan baik. Usia 12 sampai dengan 15 Tahun, hafalan 1 Juz, 3 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 Juz. bisa menentukan salah satu Juz yang menjadi pilihan.
Sementara untuk usia 16 sampai dengan 23 Tahun, hafalan 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz, bisa menentukan salah satu Juz yang menjadi pilihan.
Selanjutnya, Fotocopy Rekening Bank Aceh Syariah yang bersangkutan, surat pernyataan belum pernah menerima beasiswa Hafidz dari pihak lain di Tahun 2021, dan uji hafalan kan dilaksanakan pada 17 sampai 19 Oktobar 2021 (sesuai Nomor urut pendaftaran).
Adapun kuota untuk hafizh 1 Juz, sejumlah 94 orang, dan per-orang menerima Rp. 500.000, Hafizh 3 Juz, kuatanya 88 orang, per-orang menerima Rp. 1.000.000, Hafizh 5 Juz, kuotanya 45 orang, per-orang menerima Rp. 2.000.000.
Selain itu, Hafizh 10 Juz, kuotanya sejumlah 50 Orang, per-orang menerima Rp.5.000.000, Hafizh 20 Juz, kuotanya 40 orang, per-orang menerima Rp.7.000.000, dan Hafizh 30 Juz, kuotanya 10 orang, per-orang menerima Rp.10.000.000, (Adam Zainal)