LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Aceh dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bireuen berpatroli di kawasan hutan produksi Desa Garab, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Sabtu 29 Agustus 2026.
Patroli dipimpin Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Jeumpa, Indra, bersama 10 personel gabungan dari RPH dan KPH Wilayah V Aceh. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pembukaan kawasan hutan produksi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Amatan media ini di lokasi, tim menemukan sejumlah lahan yang telah dibuka di dalam kawasan hutan produksi. Petugas juga menemukan seorang warga yang berada di salah satu lokasi pembukaan lahan.
Ketua tim patroli, Indra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan arahan Kepala KPH Wilayah V Aceh, Anbiya. Selain mendata lahan yang telah dibuka, patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan agar pembukaan kawasan hutan tidak terus meluas.
“Patroli ini dilakukan untuk pendataan dan inventarisasi berapa banyak lahan yang telah dirambah serta sebagai upaya pencegahan dan penegakan agar perambahan tidak berlanjut,” kata Indra kepada AJNN di lokasi, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan. Sejumlah lahan yang sebelumnya telah dibuka juga terlihat kosong dan ditinggalkan.
Menurut Indra, tim tidak menemukan jejak alat berat maupun pihak lain yang sedang melakukan pembukaan lahan ketika tiba di lokasi.
“Saat kami datang, lahan-lahan yang telah dibuka sudah kosong dan ditinggalkan perambah,” ujarnya.
Sementara itu, hanya seorang warga yang ditemukan berada di sekitar lokasi. Warga tersebut kemudian dimintai keterangan oleh personel Unit Tipiter Polres Bireuen.
Kanit Tipiter Polres Bireuen, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, terlihat meminta keterangan kepada warga tersebut terkait aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan produksi.
Ferditho mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan petani yang ditemui di lokasi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh aktivitas dan status lahan yang sedang digarap.
Patroli gabungan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya KPH Wilayah V Aceh mengeluarkan larangan pembukaan kawasan hutan produksi di wilayah Peulimbang. Kawasan tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami pembukaan lahan yang diduga terus meluas. (AN)








