LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sampai akhir rapat pleno gabungan Komisi, dokumen yang diminta terkait bantuan sosial untuk mantan Narapidana, mantan pengguna Narkoba, dan penyandang cacat, Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen belum menyerahkan dokumen yang diminta Fraksi Juang Bersama pada Rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK pada 9 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan salah satu Anggota DPRK Faisal Hasballah kepada Lintasnasional.com, Sabtu 14 Agustus 2021 via Whatsapp, menurutnya dokumen-dokumen tersebut tidak diberikan, kemungkinan dokumen tersebut sarat masalah.
“Kami menilai pihak Dinsos tidak menghargai lembaga DPRK,” ungkap Faisal
Faisal Hasballah, selaku Anggota gabungan Komisi DPRK yakin pihak Dinsos Bireuen takut memberikan dokumen tersebut kepada DPRK.
“Pihak Dinsos takut ketahuan belangnya, mungkin makin banyak masalah yang akan timbul,” kata Faisal.
Faisal mengatakan, kasus yang sudah terjadi di Dinsos belum bisa dibenam, muncul lagi masalah baru.
Padahal, sebut Faisal, gabungan Komisi sudah merokemendasikan, dikarenakan dokumen tersebut tidak diberikan kepada DPRK, namun tidak bisa dipaksa karena itu hak Yudikatif.
“Selanjutnya Gabungan Komisi meminta kepada pihak Yudikatif untuk mempelajari dan mendalami masalah tersebut,” tutur Faisal. [ ]
Laporan Adam Zainal