LINTAS NASIONAL – SUMUT, Sepasang aparatur sipil negara (ASN) ditemukan pingsan tanpa busana alias bugil dalam mobil di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya pun dicopot dari jabatan masing-masing setelah peristiwa tersebut.
Kedua ASN itu adalah pria berinisial Z (37) selaku Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39), yang merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.
Mereka ditemukan pingsan dalam keadaan bugil di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan pabrik benang di Sei Renggas, Asahan, Kamis 4 Juni 2020 malam. Penemuan ini pun viral di media sosial.
“Betul, berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan mobil tersebut. Kemudian anggota piket turun ke TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil tidak dibuka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat 5 Juni 2020.
Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut ada buih yang keluar dari mulut keduanya saat ditemukan di dalam mobil.
Meski demikian, tak ada obat-obatan atau narkotika yang ditemukan di mobil. Polisi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak RS H Abdul Manan Simatupang, kedua ASN itu diduga pingsan karena keracunan gas AC.
“Keterangan tim medis RSUD HAMS (H Abdul Manan Simatupang) keracunan gas AC,” ujar Nugroho.
Polisi pun telah menginterogasi ASN tersebut. Berdasarkan pengakuan ASN itu, kata polisi, mereka pingsan karena kelelahan.
“Pengakuannya sementara karena kelelahan dan kesulitan bernapas,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, Senin 8 Juni 2020.
Dia mengatakan saat ini kasus tersebut masih diproses oleh pihaknya. Polisi juga mendalami ada-tidaknya obat-obatan yang dikonsumsi keduanya sebelum ditemukan pingsan dengan kondisi bugil dan mulut mengeluarkan buih.
Selain oleh polisi, kasus ini diproses oleh Pemkab Asahan. Kadisdik Asahan Sofyan mengatakan kedua ASN tersebut langsung dicopot dari jabatannya.
“Itu kan ASN. Kami sudah melapor ke Inspektorat, kemudian karena beliau itu belum bisa dimintai keterangan, tapi tindakan yang kami lakukan sebagai atasannya langsung, kami sudah berhentikan dari jabatan,” ucap Sofyan, Selasa 9 Juni 2020.
Dia mengatakan pihak Inspektorat bakal memeriksa keduanya. Dia menyebut masalah ini bakal diproses secara hukum.
“Jadi kami lihat dulu. Yang pasti, yang pertama kami lakukan adalah pencopotan dari jabatan. Itu langsung, sudah saya tanda tangani, sudah saya tugaskan orang lain di situ. Kedua, itu kan harus di-BAP oleh Inspektorat setelah ada disposisi dari Bupati. Kami sudah lapor sama pimpinan. Bupati sudah instruksikan pencopotan dan saya laksanakan,” tuturnya.
Sofyan mengatakan Bupati Asahan Surya telah mengumpulkan jajaran Dinas Pendidikan. Dia menyebut Surya mengingatkan para ASN tidak melakukan tindakan serupa. (detik)