Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Dituding Tak Transparan, Simak Penjelasan Lengkap Pansel Panwaslih Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Panwaslih Bireuen Hamdani SE, MSM membantah tudingan bahwa pihaknya tidak transparan dalam melakukan seleksi Calon Panwaslih.

Hal itu disampaikan oleh Hamdani membantah tudingan salah satu anggota DPRK Bireuen, yang mengatakan bahwa banwa Pansel tidak transparan dalam melakukan rekrutmen Panwaslih karena tidak mempublikasikan nilai tes tulis.

“Terkait hasil pengumuman kelulusan test tulis yang disebutkan, diduga, dicurigai bahwa tidak transparan, karena tidak kami publikasikan, hal itu kami bantah, bahwa itu tidak benar, yang benar adalah, bahwa hasil perangkingan sudah kami serahkan ke DPRK melalui Ketua Komisi I pada Sabtu, 4 Mei 2024, pukul 08.04 WIB,” ungkap Hamdani pada Senin 6 Mei 2024

Kata Hamdani, hasilnya diserahkan ke Komisi I karena Pansel Panwaslih dibentuk oleh Komisi I DPRK Bireuen, walaupun Komisi I tidak meminta, tapi sebagai bentuk transparansi, tetap akan kami serahkan.

“Jadi jika ingin melihat hasil perangkingan, boleh menemui Komisi I jika diberikan,” tutur Hamdani

Hamdani menjelaskan, terkait hasil tersebut tidak diumumkan secara terbuka, Pansel merujuk model pengumuman di Kabupaten/Kota lainnya yang telah selesai.

“Dapat kami jawab, bahwa pengumuman yang kami buat merujuk atau mencontoh pada model pengumuman Pansel Panwaslih Kabupaten/Kota lainnya yang sudah terlebih dahulu menyelesaikan tahapan test tulis dan mempublikasikannya di media yang tidak mempublikasikan ranking dan nilai, walau ada juga Pansel Panwaslih Kabupaten/Kota yang mengumumkan hasil test tulis lengkap dengan perangkingan dan nilai,” jelas Hamdani

Tambah Hamdani, terjadinya persoalan dengan anggota DPRK Zulkarnaini atau Zoel Sopan karena pihaknya menolak dengan tegas memberikan dokumen hasil ujian tes tulis peserta.

“Zulkarnaini atau Zoel Sopan yang merupakan anggota DPRK Kabupaten Bireuen merasa tidak puas, karena kami menolak dengan tegas memberikan kertas hasil ujian test tulis semua peserta untuk diperiksa oleh yang bersangkutan, karena hal tersebut tidak relevan dilakukan, walau yang bersangkutan bersikukuh sebagai anggota DPR berhak tahu,” imbuhnya

Dosen Politeknik Lhokseumawe itu juga mengungkapkan alasan kenapa pihaknya menolak salah satunya karena Zulkarnaini bukan dari Komisi I.

“Zulkarnaini bukan dari anggota Komisi I, sementara dari Komisi I tidak ada yang meminta lembar jawaban, bahkan Ketua DPRK sekalipun tidak meminta hal tersebut, mungkin menghargai dan menghormati kewenangan kami, ia juga bukan peserta ujian, tapi yang menjadi peserta ujian adalah istrinya, jikapun ingin melihat lembar jawaban, yang paling masuk akal adalah istrinya, itupun lembar jawaban sendiri, bukan lembar jawaban orang lain. Karena lembar jawaban orang lain adalah bersifat rahasia, tidak berhak kami berikan (Ini juga berdasarkan hasil konsultasi kami dengan aparat penegak hukum, karena termasuk katagori lembar negara,” jelas Hamdani

Terkait pengambilan paksa dokumen semua peserta di sekretariat Pansel Panwaslih Hamdani menyebutkan akan menghambat kerja Pansel dan tahapan-tahapan.

“Untuk itu kami Pansel Kabupaten Bireuen pada Minggu, 5 Mei 2024 kemarin sekira pukul 12.00 WIB di ruang rapat yang dihadiri Ketua DPRK, Ketua Komisi I dan anggota sudah mengembalikan mandat/ kewenangan Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen melalui Ketua DPRK kepada Komisi I , dengan harapan persoalan ini bisa diselesaikan secara internal dan kelembagaan, supaya tahapan pembentukan Panwaslih bisa dilakukan secepatnya dan agenda nasional terkait Pilkada tidak terganggu,” tutur Hamdani

Tambah Hamdani, terkait perusakan kantor pihaknya dan hal-hal lainnya tidak relevan dijelaskan oleh Pansel

“Hal-hal lain terkait perusakan kantor, itu tidak relevan kami jelaskan, karena itu ranahnya sekretariat dewan,” pungkas Hamdani (AN)