LINTAS NASIONAL – SUMSEL, Akhirnya terkuat sudah uang sumbangan sebesar Rp2 Triliun dari almarhum Akidi Tio ternyata tidak ada. Bahkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pun telah dibawa personil gabungan Ditintelkam dan Subdit Jatanras ke Mapolda Sumsel , Senin 2 Agustus 2021.
Dalam kasus ini, Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro juga meminta tanggapan Prof DR dr Hardi Darmawan, yang merupakan dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan secara simbolis seminggu yang lalu.
Di hadapan media Hardi ditanya oleh Dirintelkam Ratno yang menyatakan bahwa setelah dicek uang 2 T itu tidak ada, dengan begitu Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan pembohongan publik.
Menanggapi hal itu, Hardi sempat bingung dan mengatakan bahwa Heriyanti menyampaikan kepadanya bahwa uang itu ada dan ia tidak mengetahui secara pasti terkait keberadaan uang tersebut.
“Saya tidak tahu, uangnya ada atau tidak ada, dia mengatakan kepada saya uang itu ada,” kata Hardi singkat.
Setelah mendengarkan ucapan Prof Hardi, lalu Direktur Ratno menyarankan serta mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan, kalau terbukti nantinya uang itu tidak ada. Dan diiyakan oleh Prof Hardi.
“Iya, kalau uang itu tidak ada yang akan minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucap Hardi singkat. (Sindo)