LINTAS NASIONAL – PANAMA, Dua putra mantan presiden Panama, Ricardo Martinelli, ditahan di Guatemala City pada Senin kemarin. Mereka terancam diekstradisi ke Amerika Serikat atas tuduhan pencucian uang.
Kedua putra Martineli itu adalah Luis Enrique Martinelli (38) dan Ricardo Alberto Martinelli (40). Mereka ditangkap di bandara internasional di Guatemala saat hendak terbang ke Panama.
Kedua anak Martinelli itu merupakan buronan Amerika Serikat. Mereka dituduh berkonspirasi dalam kasus pencucian uang. Tapi hingga saat ini mereka masih ditahan di Guatemala.
” Ini merupakan proses yang butuh waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini,” kata Juru Bicara Kepolisian Guaatemala, Erwin Monroy, dikutip dari New York Times, Selasa 7 Juli 2020.
Departemen Kehakiman AS belum merespons penangkapan dua buronan kakap tersebut. Sehinga belum diketahui tindakan AS terhadap kedua anak mantan presiden Panama tersebut.
Keluarga Martinelli dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka bekerja untuk memastikan kedua putra itu mendapatkan bantuan hukum di Guatemala dan dapat memindahkan proses hukum ke Panama.
Pada 2017, jaksa Panama menuduh putra-putra Martinelli menerima $49 juta atau sekitar Rp706 miliar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, yang telah menjadi pusat skandal penyuapan Amerika Latin.
Sementara, mantan Presiden Martinelli dan penggantinya, Juan Carlos Varela, pekan lalu dilarang meninggalkan Panama ketika sedang diselidiki karena pencucian uang dalam kasus korupsi terpisah. (dream)