Dua Tersangka Pembunuh Warga Bireuen Terancam Hukuman Mati

Ist

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Satreskrim Polres Bireuen mengahdirkan Dua Tersangka pembunuhan RM warga Desa Meureubo Kecamatan Makmur Kabupaten Bireuen yang dinyatakan keluarga sudah hilang dari rumah dalam konferensi pers pada Senin 22 November 2021.

Pembunuhan itu berhasil diungkap tim Polres Bireuen Pada hari Senin 6 september 2021 di kebun milik warga di Desa Padang Kasab Kecamatan Peulimbang.

Almarhum RM ditemukan oleh warga setempat sudah menjadi kerangka.

Dari Hasil olah TKP dan melakukan penyelidikan pihak kepolisian, dari hasil tes DNA diketahui kerangka mayat tersebut adalah kerangka manusia.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus Polres Bireuen yakni PPS dan AR, keduanya merupakan pekerja bangunan asal Langkat Sumatera Utara.

“Motif para tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena ingin menguasai Sepeda Motor milik korban,” kata Wakapolres Bireuen Kompol Adli SE

Kedua tersangka dikenakan Pasal 338 Sub 340 Dan 365 yo 55 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati (AN)