Eks Kombatan GAM dan Sayap Partai Aceh Tolak PAW Anggota DPRA Martini

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Ratusan eks Kombatan GAM dan Inong Bale yang ada di Aceh Timur menolak proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Martini dari anggota DPRA yang dilakukan oleh DPP Partai Aceh.

Pendukung Martini yang terdiri dari unsur KPA, Komite Inong Bale Aceh (KIBA), dan Putro Aceh menganggap tindakan DPP PA yang melakukan PAW terhadap Martini merupakan suatu hal yang keliru dan bertentangan dengan aturan Undang-Undang.

Penolakan PAW terhadap Martini pun turut ditegaskan oleh sejumlah Ketua DPC Partai Aceh serta para Panglima Sagoe dari Daerah l Wilayah Peureulak.

Menurut para mantan eks kombatan GAM itu, kinerja Martini selama menjabat anggota DPRA dinilai sangat bagus dan itu diapresiasi oleh masyarakat banyak.

Panglima Daerah l Wilayah Peureulak, Marzuki Ali atau yang akrab disapa Pang Kobra mengatakan secara tegas,seharusnya Partai Aceh mempertahankan eksistensi Martini sebagai Anggota DPRA sebagai penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya selaku legislator Perempuan dari Partai Aceh.

“Keterwakilan Martini di DPRA juga bagian dari implementasi Pasal 245 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemenuhan kuota 30 Persen Caleg dari Perempuan”, tegasnya.

Pang Kobra menyebutkan kehadiran Martini Parlemen DPR Aceh juga telah banyak berkontribusi untuk masyarakat Aceh Timur terutama sekali melalui bantuan pembangunan dayah yang berasal dari dana aspirasinya.

“Kami meminta Partai Aceh untuk melakukan peninjauan kembali atas proses PAW terhadap Martini karena apa yang telah dilakukan DPA-PA sangat melukai segenap elemen pendukung termasuk konstituen Martini yang berasal dari sejumlah Kecamatan yang ada di Aceh Timur. Jangan dipikir karena Martini Anggota DPRA dari Perempuan lalu dianggap tidak memiliki Pendukung.kami minta PAW terhadap Martini dihentikan”, demikian penegasan Pang Kobra yang mewakili rekan-rekan seperjuangannya. (Red)