Forkopmabir Desak Bupati Muzakkar Segera Copot Kadis Sosial Bireuen

Agussalim Ketua Forkopmabir

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta mendesak Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani untuk segera mencopot Kepala Dinas Sosial Mulyadi SE, MM.

Hal tersebut disampaikan ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta Agussalim pada Jum’at 13 Agustus 2021, pasalnya Dinas Sosial diduga tersandung kasus Korupsi bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bansos tahun anggaran 2020.

Kasusnya dugaan rasuah itu sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen.

“Ini merupakan suatu pukulan bagi masyarakat Bireuen ditengah kondisi pandemi covid-19 yang belum kunjung usai, khususnya bagi warga miskin yang terdampak,” kata Agussalim

Forkopmabir sangat menyayangkan terjadinya penyelewengan anggaran Bansos UEP untuk warga miskin yang dikelola oleh dinas sosial.

“Pihak Dinsos Bireuen sudah melakukan pengembalian uang sebanyak 100 juta ke kas Daerah setelah mencuat ke Publik, berarti ada dugaan korupsi dalam penyalurannya,” ketus Agussalim

Agussalim menduga dugaan korupsi terjadi dengan pola terencana, sistematis dan massif, sehingga Kepala dinas selaku pihak yang diberi tanggung jawab penuh atas amanah hak kuasa pengguna anggaran.

“Bupati harus segera mencopot dan merotasi Kadis Sosial dan semua yang terlibat demi menjaga nama baik daerah apalagi Bireuen dikenal sebagai ikon kawasan kota santri dan sebagai bagian dari warga Bireuen,” pinta mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina tersebut.

Forkopmabir DKI Jakarta mendukung penuh setiap langkah putusan Bupati Bireuen yang bertujuan keberlanjutan pembangunan Bireuen dimasa mendatang.

“Selaku kepala dinas, Ia harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut karena telah terjadi kelalaian dalam bekerja, jadi, dalam hal ini Bupati Bireuen harus tegas, serta tak perlu ragu untuk melakukan rotasi dengan pergantian pucuk pimpinan dinas sosial kabupaten Bireuen demi tercapainya visi dan misi tata kelola pemerintahan yang dinamis, terukur, responsif, akuntabel, transparan, profesional dan islami seperti yang saban hari dilontarkan saat kampanye pada pilkada tahun 2017 silam”, Lanjut Agussalim.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak Kajari Bireuen, agar benar-benar serius dalam menyelidiki dan menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan sampai ke akar-akarnya, serta bersedia untuk menyampaikan berbagai bentuk informasi kehadapan publik secara terbuka dan transparan dari setiap tahapan perkembangan selama dalam proses penyelidikan dilakukan.

“Kita menunggu informasi hasil dari kelanjutan penyelidikan dan gebrakan dari pihak Kejaksaan Bireuen dalam mengusut serta mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Kalaupun dalam perjalanan proses penyelidikan kasus ini ada temuan-temuan baru serta didapati siapa saja terlibat dan kemudian terbukti telah melakukan penyelewengan kekuasaan, maka sudah semestinya pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku di negara ini. Selaku bagian dari unsur civil society, kita sepakat akan terus mengawal perkembangan dugaan kasus rasuah UEP Dinsos tahun anggaran 2020 tersebut”,  Imbuh Pria yang akrab disapa Agsal itu.

Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, diduga Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dijalankan Dinas Sosial Kabupaten Bireuen untuk masyarakat miskin, beraroma korupsi.

Itu sebabnya Kejaksaan Negeri Bireuen sedang berupaya melakukan penyelidikan dan dikabarkan juga Pihak Dinas Sosial Bireuen telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 100 Juta ke kas daerah pada senin  2 Agustus 2021 lalu. Perihal tersebut juga Dibenarkan Oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE seperti yang beredar kepada publik. (Red)