
LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (FORKOPMABIR) DKI Jakarta berharap Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A.Gani, S.H., M.Si tak abaikan tuntutan Mahasiswa yang meminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kadinsos Bireuen karena diduga terlibat kasus korup Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun anggaran 2020.
Hal tersebut disampaikan Agussalim kepada awak media dalam keterangannya pada Senin 6 September 2021 mengingat perihal kasus dugaan korupsi UEP Bansos tersebut telah melukai hati rakyat secara keseluruhan terutama bagi para penerima Bansos tersebut.
“Sangat disayangkan, kalau Bupati masih juga mempertahankan yang bersangkutan sebagai Kadis Sosial Bireuen setelah adanya kejadian tersebut, hal ini patut kita pertanyakan ada apa dengan bapak Bupati Bireuen yang terkesan masih diam dan tidak bertindak apa-apa, padahal dalam beberapa hari lalu pemerintah kabupaten Bireuen baru saja melakukan rotasi jabatan di beberapa SKPK Namun bagaimana dengan Dinas Sosial? kenapa masih dipertahankan?”, Tutur pria yang akrab disapa Agsal.
Pihaknya juga menyayangkan dengan sikap Bupati yang masih mengabaikan tuntutan dari aksi Aliansi Mahasiswa Bireuen beberapa hari lalu, yang menuntut Bupati untuk segera bertindak melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Sosial atas insiden dugaan kasus korupsi Bantuan UEP Bansos bagi masyarakat miskin.
“Bukan tanpa alasan, tuntutan mahasiswa kemarin itu bermula atas dasar keresahan dan kekecewaan akibat dari bobroknya kinerja Dinas Sosial yang akan berdampak memperburuk citra Pemerintah Daerah kedepannya. Sehingga tak menutup kemungkinan nantinya akan berefek kepada krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang dinamis terukur, responsif, akuntabel, transparan, profesionalitas dan islami seperti yang tercantum dalam visi-misi pemerintah Bireuen,”
Sementara kata Agsa pada momentum menyambut Peringatan ke-62 Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) kali ini, semestinya Pemkab menjadi renungan juga pembelajaran untuk pembenahan dalam memperbaiki karakter segenap anak bangsa tua dan muda, bukan hanya bagi kalangan generasi yang sedang menempuh pendidikan saja. Akan tetapi, semestinya dapat berlaku juga terutama bagi setiap elemen pejabat daerah Bireuen sekalipun serta semua masyarakat sipil.
“Namun sangat disayangkan, pada momentum Hardikda kali ini kita sebagai mahasiswa Bireuen harus menyambut dengan segenap perasaan gelap, gersang, resah dan gelisah akibat dari situasi yang ada terhadap keberlanjutan masa depan Pembangunan Bireuen di masa mendatang”, Ungkap Agsal.
Ia juga melanjutkan, meskipun seperti yang sudah diberitakan dalam sejumlah media, Bahwa Dugaan kasus rasuah program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi keluarga Miskin dalam rangka penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial yang disalurkan bagi 250 penerima manfaat bersumber dari APBK tahun 2020 sudah sempat masuk dalam proses penyelidikan di Pihak Kejaksaan Negeri Bireuen. Lalu, kemudian pihak Jaksa menghentikan penyelidikan dengan alasan sudah tidak memenuhi lagi unsur sebuah korupsi karena Kadis Sosial sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta. Namun, bukan berarti Bupati tak perlu melakukan Evaluasi.
“Untuk apa masih mengulur-ulur waktu. Seharusnya Bupati Bireuen langsung saja melakukan Evaluasi terhadap kinerja Kadis Sosial dikarenakan telah mengabaikan amanah atas kepercayaan publik sebagai seorang pimpinan dalam struktur Pemerintah Daerah. Kita khawatir kalau hal ini masih dibiarkan dan hanya dipandang sebelah mata oleh Bupati maka efek yang muncul nantinya malah akan membawa citra buruk bagi instansi pemerintah itu sendiri, terutama dalam perihal tata kelola pemerintah yang jauh dari nilai-nilai akuntabel dan jauh dari nilai islami seperti termaktub dalam visi-misi pemerintah kabupaten Bireuen itu sendiri”, Tutup Agsal. (Rel)