GeMPAR Aceh Minta KPK Tidak Istimewakan Gubernur Nova Iriansyah

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak tebang pilih dalam melakukan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan sejumlah Proyek Multi Years di Aceh.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi SH dalam rilisnya kepada redaksi Lintasnasional.com pada Senin 21 Juni 2021.

Auzir mengatakan bahwa KPK tidak boleh menunda-nunda jika sudah ada calon tersangka apalagi jika sudah terpenuhi unsur kerugian negara dan alat bukti.

Rakyat Aceh menurut Auzir menaruh harapan agar kasus-kasus yang menimbulkan kerugian negara dan “merampok” APBA Aceh secara berjamaah diproses tanpa diskriminatif.

“KPK jangan hanya menargetkan Irwandi saja yang kasusnya itu sebenarnya hanya penuh dengan muatan politis tetapi KPK harus tahu bahwa pasca Irwandi dipenjara,Aceh itu justeru tidak lebih baik.ini harus digarisbawahi oleh KPK bahwa Aceh saat ini berada dalam keadaan sangat terpuruk,Aceh punya Gubernur tapi seakan tidak punya Gubernur.APBA dikelola secara terstruktur, sistematis dan massif hanya demi orientasi ekonomi Penguasa bersama para kroninya,” kata Auzir.

Pihak GeMPAR mempertanyakan cara kerja KPK yang dinilai tidak sesigap saat menangani kasus Irwandi, ini patut dipertanyakan, jangan sampai KPK membuka kran atau celah untuk dilakukan lobby dan semacamnya oleh pihak tertentu terhadap orang-orang yang diduga kuat patut menjadi tersangka.

“Pada saat penanganan kasus Irwandi,KPK tanpa menunggu lama langsung menetapkan tersangkanya.makanya kami pertanyakan ada apa ini?kok kasus yang ini penanganannya lamban dan seperti mengulur-ngulur waktu.yang jelas nuansa penanganan kasus Irwandi dengan yang ini sangat berbeda,” jelas Alumni Fakultas Hukum Unsyiah itu.

Meskipun demikian, pihak GeMPAR Aceh tetap berasumsi positif atas upaya pihak KPK untuk mengusut pengadaan Kapal Aceh Hebat dan sejumlah proyek Multi Years.

“Pertanyaan besarnya adalah apakah KPK sudah menemukan unsur kerugian negaranya atau sudah tersaji dalam laporan BPK RI unsur kerugian negaranya.Unsur kerugian negara menjadi sangat penting untuk memudahkan proses penetapan tersangkanya,” ungkap Auzir.

Gubernur Nova Iriansyah adalah pihak yang patut segera diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multi Years.pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Aceh itu tidak bisa dihindari karena ia merupakan pengendali roda pemerintahan dan keuangan negara.

“Nova Iriansyah dalam konteks penegakan hukum,posisinya sama dengan warga negara lainnya, semuanya sama dimata hukum, Nova harus belajar dari Irwandi yang secara Gentle tidak menolak untuk diperiksa KPK.makanya kami ingatkan KPK agar tidak mengistimewakan Nova Iriansyah, kalau ia bersalah maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menindaknya, silahkan saja KPK memanggil dan memeriksa Nova Iriansyah, kami sangat -sangat mendukung,” pungkas Auzir Fahlevi. (Red)