Giliran Ketua Komisi I DPRK Bireuen Tolak Pemotongan Gaji Aparatur Gampong

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Rencana pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji Keuchik dan Perangkat Desa di Kabupaten Bireuen juga menimbulkan penolakan dari Ketua Komisi I DPRK Yufaidir SE jika sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Yufaidir SE melontarkan komentar pedas terhadap rencana pemangkasan jerih tersebut, karena menganggap mengorbankan aparatur Pemerintahan Gampong.

Kader muda dari Partai Aceh (PA) ini pada Minggu 8 November 2020 menuturkan, mencuatnya rencana pengurangan jerih perangkat desa yang ditetapkan mulai Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan dalih Dana Alokasi Umum (DUA) tambahan Siltap tidak ditransfer lagi ke daerah, dinilai sebagai alasan tak rasional dan terkesan mengada-ngada.

“Pemkab Bireuen jangan bertindak gegabah, dalam memangkas jerih aparatur gampong yang berjumlah 5 ribu orang lebih, karena sudah sangat jelas diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019 yang menyatakan itu kewajiban pemerintahan daerah untuk memenuhinya,” kata Yufaidir

Pemangkasan yang diambil itu sebut Faidir dapat mengorbankan perangkat desa di gampong sebagai ujung tombak pemerintahan. Ia juga berharap, pengelolaan DAU benar-benar sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Jangan mengorbankan perangkat desa, dengan mengurangi jerih mereka untuk alasan transfer DAU tidak cukup,” ungkap Yufaidir.

Menurut mantan Keuchik Blang Seupeng itu, meskipun kebutuhan TA 2021 cukup besar, seperti belanja rutin, anggaran pelaksanaan pilkada serta berbagai kebutuhan lainnya. Namun, jerih aparatur desa harus tetap dibayar sesuai PP Nomor 11 tahun 2019.

“Aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan, jadi patut mendapatkan perhatian serius, karena tanpa mereka di pedesaan, maka pemerintah daerah itu tidak ada apa-apanya,. Bupati Bireuen kita harap jangan mengambil kebijakan bodoh,” pungkas Yufaidir.

Berdasarkan informasi, jumlah DAU yang diterima Bireuen pada tahun 2021 mengalami kenaikan 8,1 Mliar. DAU yang diterima tahun 2021 sebesar Rp. 827 Miyar dengan tiada DAU tambahan, sedangkan DAU 2020 Rp.819 Miliar sudah ada DAU Tambahan Rp. 64 Milar setelah refocusing anggaran. (Red)