Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Papua Nugini

LINTAS NASIONAL – PAPUA, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap kemudian dideportasi oleh petugas di Negara Papua Nugini atau PNG.

Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan pergi ke Vanimo, Papua Nugini, melalui jalur tradisional atau secara ilegal.

Ia bersama kerabatnya Hedrik Abodondifu, serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Gubernur menyeberang ke Indonesia dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Jumat 2 April 2021.

Gubernur Lukas Enembe sempat melalui pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw.

Saat dimintai keterangan, Lukas Enembe mengakui bila ia pergi ke Vanimo dengan melalui jalur tradisional sejak Rabu 31 Maret 2021

“Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama,” ujar Lukas.

Ia mengaku pergi ke PNG dengan menggunakan ojek melalui jalur tradisional di belakang Pasar Skouw.

“Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat,” kata Lukas.

Sementara Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis 1 April 2021.

“Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin,” kata dia.

Sebelum menyeberang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas PNG, ia menunggu di dalam mobil.

Informasi mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe berada di PNG beredar sejak Kamis malam melalui media sosial.

Dalam foto yang tersebar, Lukas Enembe terlihat berada di depan Medallion Hotel Vanimo. (kompas)