LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi 50.114 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) akan kembali ke Tanah Air. Para pekerja ini akan datang pada periode Juli hingga Agustus 2020.
Kepulangan PMI atau TKI ini seiring berakhirnya kontrak kerja yang tercatat pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).
Kepala (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan para PMI yang akan kembali ke dalam negeri itu berasal dari 50 lebih negara penempatan. Sedangkan, para PMI tersebut berasal dari 10 provinsi di Indonesia.
“Kami prediksi ada 50.114 PMI yang akan kembali ke Tanah Air. Tepatnya pada Juli sampai Agustus tahun ini karena kontrak habis,” kata Benny dalam konferensi pers via Facebook BNPB, Minggu 28 Juni 2020.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai fasilitas jelang kepulangan Pekerja Migran Indonesia bersama stakeholders terkait. Diantaranya Gugus Tugas Covid-19, TNI/POLRI, KKP, DAMRI dan lainnya.
Menurutnya pelibatan banyak pihak didasarkan oleh situasi saat ini. Di mana kepulangan PMI berbarengan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga seluruh PMI harus melewati rangkaian proses pemerikasaan tes Covid-19 secara ketat. Namun pihaknya tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, karena sumbangsih positif PMI terhadap devisa negara.
“Proses pemeriksaan tes Covid-19 bagi PMI akan di sebar ke tiga wilayah. Yaitu, Pulau Galang di Batam, Teluk Benoa di Bali dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” jelas dia.
BP2MI mencatat sejak 1 Januari 2020 hingga 25 April 2020 terdapat 126.742 PMI yang sudah kembali. Rinciannya, 33.434 PMI pulang secara mandiri, 17.884 PMI pulang difasilitasi BP2MI, serta 75.424 PMI dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Sementara itu, titik-titik kepulangan umumnya menggunakan transportasi darat, laut, dan udara. Hal ini disesuaikan dengan perhitungan jarak dari negara penempatan,” tukasnya. (Red)