LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP) Kota Lhokseumawe menemukan beberapa jenis bakteri pada daging Ayam Kentucky Fried Chicken (KFC).
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pemeriksaan dan uji laboratorium oleh Balai Veteriner Medan pada sampel daging ayam usaha restaurant cepat saji KFC Lhokseumawe
“Ditemukan beberapa jenis bakteri E, coli, Salmonella, serta staphylococcus, bakteri tersebut dapat menyebabkan mual, muntah, diare, dan typus.
“Bakteri tersebut dapat menyebabkan penyakit berbahaya diantaranya sakit kepala, mual, muntah diare dan typus, sehingga Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan berkesimpulan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak dikonsumsi,” demikian tertulis dalam surat yang diterima lintasnasional.com dari DKPP pada Kamis 11 Mei 2022
Kepala DKPP Lhokseumawe Mehrabsyah, menyebutkan, berkenaan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan bahwa diharapkan kepada pihak KFC untuk memperbaiki sanitasi.
“Pihak KFC harus memperhatikan higienitas sarana dan prasarana pada restaurant cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku,” sebutnya
DKPP juga sudah melayangkan surat teguran kepada pihak KFC Lhokseumawe pada 10 Mei 2022 lalu dengan tembusan Walikota Lhokseumawe, Kapolres, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Balai Veteriner Medan dan Kepada Dinas Kesehatan Lhokseumawe (Munawir)