Ini Perkembangan Kasus Investasi Bodong GSC di Polres Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH menyampaikan pihaknya sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus investasi melalui Aplikasi Gate Solution Club (GSC) yang memakan korban hingga ratusan orang dengan nilai Miliaran Rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bireuen pada Rabu 23 Maret 2022, didampingi Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo ia mengatakan meskipun sedikit mengalami kesulitan namun kasus tersebut masih terus dikembangkan.

“Di Bulan Januari 2022 Kami tidak pernah menerima laporan resmi dari para korban, namun di Bulan Maret kami menerima pengaduan dari masyarakat yang menurut locusnya berada di Kabupatwn Pidie, namun kita tetap menerima pengaduan tersebut dan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres

Kapolres mengungkapkan sudah ada belasan korban yang dipanggil untuk dimintai keterangan

“Semua korban yang pernah kita panggil, oknum M mengembalikan sebagian modal mereka, sehingga semua korban merasa tidak perlu lagi memberikan keterangan lagi, sehingga penyelidikan jadi buntu,” lanjut Kapolres

Kata Kapolres, selain memanggil sejumlah korban, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan OJK dan Polda Aceh

“Kerena banyaknya korban yang berdomisili diluar Bireuen sehingga kasus tersebut kami limpahkan ke Polda Aceh, namun disini akan tetap kita lakukan pengembangan,” imbuh Kapolres

Dalam hal ini Kapolres Bireuen menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan investasi-investasi sejenis itu.

“Masyarakat harus jeli dengan tawaran-tawaran investasi yang belum jelas, apalagi tidak ada izin dari OJK,” pintanya

Awal mencuat kasus itu, kata Kapolres ratusan orang sempat mendatangi Mapolres Bireuen untuk meminta di mediasi dengan salah satu warga Bireuen yang diduga pemilik aplikasi itu.

“Menurut informasi M berjanji akan mengembalikan sebagian uang investasi para korban, namun belakangan diketahui kesepakatan itu batal, tapi itu bukan ranah kami karena itu perjanjian korban dan terduga pemilik Aplikasi,” beber Kapolres (AN)