Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Ini Tiga Calon Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Tidak Masuk Usulan Dewan

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mengusulkan nama – nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bireuen ke Kementerian Dalam Negeri menjelang berakhirnya masa jabatan penjabat Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan, Ph.D pada Agustus 2024 mendatang.

Bedasarkan surat DPRK Bireuen Nomor 100.1/776 tentang usulan nama penjabat Bupati/ Walikota yang di tandatangani Ketua DPRK Bireuen Pada 8 Juli 2024 diterima media ini, Tiga nama yang diusulkan yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ir. Ibarhim,M.Si, Dr. A. Murtala, M. Si yang saat ini menjabat Pj. Bupati Aceh Jaya, selanjutnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Jalaluddin, S.H., M.M.

Pada surat usulan nama calon penjabat Bupati Bireuen disebutkan, memenuhi maksud surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1/2937/SJ Tanggal 01 Juli 2024 perihal usul nama Calon Penjabat Bupati/Walikota.

Nama-nama yang diusulkan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRK Bireuen.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen telah menyepakati tiga Nama untuk diusulkan menjadi Calon Penjabat Bupati Bireuen untuk menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan surat usulan DPRK Bireuen ke Kemendagri yang diterima media ini pada Minggu 14 Juli 2024 nama Aulia Sofyan yang saat ini menjabat Pj. Bupati Bireuen tidak masuk dalam daftar usulan.

Hingga berita ini ditayang, pihak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak DPRK Bireuen terkait alasan tidak diusulkannya nama Aulia Sofyan. (Rahmad Maulida)