Jajaran Kejaksaan Bireuen Ikuti Rakernis Kejagung RI 2022 Secara Virtual

 

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana, SH., MH. bersama Kasi Intelijen, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Tindak Pidana Khusus, Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kasubag Pembinaan mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di aula Kejaksaan setempat pada Selasa, 20 September 2022.

Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022 tersebut digelar secara virtual dari Aula Kartika Kejaksaan Agung RI yang diikuti oleh Kejati dan Kejari seluruh Indonesia yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dengan mengusung tema “Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2022,” kegiatan akan berakhir pada 29 September mendatang.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin pada kesempatan itu juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya secara virtual di seluruh Indonesia.

Rakernis hari pertama akan diikuti oleh Bidang Pembinaan diawali dengan pembacaan laporan Ketua Panitia Pelaksanaan Rakernis Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2022 oleh Sesjam Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, Jaksa Agung Muda juga mendapatkan kesempatan memberikan pengarahan kepada peserta

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengatakan, tema ini sangat relevan dengan situasi sekarang mengingat beberapa waktu lalu berbagai prestasi telah ditorehkan oleh institusi Kejaksaan yang selanjutnya disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui pidato kenegaraan pada Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada Agustus lalu.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah melaksanakan pekerjaan secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sehingga menghasilkan karya yang terbaik di masing-masing bidang,” ujarnya.

Jaksa Agung mengatakan bahwa Rakernis dengan pola baru kali ini merupakan tindak lanjut dari upaya untuk menghasilkan penyusunan rencana program kerja Kejaksaan yang lebih optimal karena pada hakikatnya, segala sesuatu harus dimulai dari sebuah perencanaan dapat dikatakan bahwa perencanaan merupakan faktor penentu keberhasilan dari tujuan yang hendak dicapai.

“Tidak terkecuali bagi institusi Kejaksaan guna meningkatkan performa dan kualitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan diharuskan melakukan optimalisasi penyusunan perencanaan dan penganggaran,” katanya.

Optimalisasi perencanaan dan penganggaran diejawantahkan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang ditransformasikan menjadi Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dalam Rapat Kerja Pola Baru vide Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Jaksa Agung mengatakan penyelenggaraan Rakernis sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Pola Baru perlu untuk direvitalisasi baik fungsi maupun pelaksanaannya. Melalui pelaksanaan Rakernis kali ini, Jaksa Agung mengajak kepada seluruh jajaran untuk berkontemplasi, membenahi pola penyusunan bahan untuk Pidato Kenegaraan, Lampiran Pidato Presiden dan Laporan Kinerja Presiden RI secara lebih baik dan terkoor¬dinir, serta dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI sehingga dapat tersusunnya bahan Pidato Kenegaraan, Lampiran Pidato Presiden dan Laporan Kinerja Presiden yang lebih komprehensif.

Rakernis Tahun 2022 sebagai Rakernis Transisi, Jaksa Agung berharap masing-masing bidang kerja baik Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian target yang tertuang dalam Rencana Kerja (RENJA) Semester I Tahun 2022. Sampaikan dengan jelas dan menyeluruh apa saja yang menjadi hambatan saudara dalam memenuhi target kinerja.

“Saya minta saudara benar-benar serius dan cermat dalam memetakan permasalahan khususnya terkait langkah optimalisasi anggaran, segera inventarisir kinerja positif dari masing-masing bidang yang dapat ditonjolkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengiringi kinerja Presiden maupun program, serta kebijakan nasional lainnya. Namun, apabila saudara menemukan adanya kendala, segera identifikasi hambatan tersebut dan laksanakan tindakan korektif dengan mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat yang terlaksana pada 5 September 2022 lalu,” tuturnya.

Jaksa Agung menekankan untuk mewujudkan langkah awal yang baik bagi Institusi, salah satu caranya yaitu adanya upaya kolaboratif dari masing-masing bidang guna terciptanya penyusunan perencanaan dan penganggaran di Kejaksaan.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan secara dalam jaringan dan luar jaringan yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (M Reza)