LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kejaksaan Negeri Bireuen saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Asrama Putri Pesantren Al Muslim Senilai 2,8 Milyar yang kini terbengkalai.
Sejumlah pihak telah diperiksa terkait proyek dengan nilai anggaran sebesar 2,8 Miliar yang bersumber dari Dana Otsus Aceh Tahun 2020.
Pekerjaan proyek Swakelola itu berada dibawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh diduga bermutu rendah dan tidak cukup Volume.
Ketua Yayasan Almuslim Tgk. H. Munawar Yusuf mengatakan asrama tersebut dibangun pada masa Yayasan dipimpin oleh Yusri dan kepanitiaan dibentuk pada masa kepemimpinannya.
“Waktu pengalihan ke kami bangunan tersebut sudah selesai dan hingga saat ini belum bisa digunakan (terbengkalai) karena tidak siap,” ujar Tgk. Munawar yang didampingi Rusyidi Mukhtar pada Rabu 1 September 2021 di sekretariat Yayasan Almuslim
Menurut Tgk. H. Munawar dengan Anggaran 2,8 Miliar lebih, bangunannya pasti selesai dan bisa digunakan.
“Yang kami tahu, dengan Anggaran segitu pasti selesai bangunannya dan bisa digunakan, namun saat ini terbengkalai,” kata Tgk. Munawar
Sementara itu, Direktur Pesantren Al Muslim Iswan Fadlin mengungkapkan ada dugaan penarikan uang Kas Yayasan senilai 600 Juta pada saat lobi-lobi proyek itu.
“Yang mirisnya, selain Dana 2,8 Miliar dari Otsus, diduga panitia juga memakai uang kas milik Yayasan senilai 600 Juta pada saat lobi-lobi proyek itu,” ujar Iswan Fadlin yang diiyakan oleh Tgk. Munawar
Iswan Fadlin mengatakan dirinya sudah dipanggil oleh Kasi Intel Kejari Bireuen Wisdom S Sumbayak untuk dimintai keterangan terkait pembangunan asrama itu.
“Ya, saya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan setelah lebaran idul Adha Kemarin,” ujar Iswan
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapat konfirmasi resmi terkait tindak lanjut penyelidikan kasus itu. (M. Reza)