LINTAS NASIONAL, Setelah memantapkan tujuannya maju sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen periode 2019-2014 silam, Abu Suhai resmi mengundurkan diri dari jabatan kepala Desa (keuchik-red).
“Meskipun para tokoh masyarakat dan aparatur desa Meunasah Asan tak sepakat dengan keputusan itu,” kata Abu Suhai kepada lintasnasional.com pada Selasa 17 Agustus 2022 di salah satu warung kopi seputaran Kota Bireuen.
Menurut lelaki humanis itu, pilihannya untuk maju sebagai caleg melalui Partai Nanggroe Aceh (PNA) saat itu sudahlah tepat. Ia begitu yakin dan konsisten dengan kampanye serta kerja politiknya di akar rumput, tentu akan membuahkan hasil yang maksimal.
Tekadnya maju sebagai Dewan tercapai pada titah yang melegakan. Bilapun di sebalik hasil memuaskan itu, kerja keras untuk menjadi salah satu Wakil Rakyat di Bireuen tak diketahui khalayak, bahkan tentu tak mudah.
“Kerja politik tak hanya bermodalkan terka-terka dan teori semata. Tak instan, seperti membalikan telapak tangan. Kerja politik itu butuh taktik, strategi, kerja keras serta sesuatu tujuan yang terukur dengan tepat,” ujar Abu Suhai.
Seiring perjalanan, perjuangan besar Abu Suhai membuahkan hasil yang baik. Ia terpilih menjadi salah satu dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mewakili kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah, daerah pemilihan (dapil) IV dari partai PNA.
Inkrah menyandang status sebagai wakil rakyat di usia yang masih terbilang muda, Abu Suhai melakoni keseharian sebagai seorang yang dipercayakan penuh oleh masyarakat untuk menjadi sambung tangan rakyat di parlemen. Ia mulai mendapatkan wadah yang pas untuk mengakomodir semua aspirasi masyarakat se di empat kecamatan tersebut.
Bermodalkan bawaan dan karakternya yang kritis, konsisten serta idealis, Abu Suhai lebih leluasa dalam menentang segala kebijakan publik yang di nilainya tak sehaluan dengan kepentingan rakyat banyak, serta tak menjadi suatu yang dapat diaplikasikan untuk masyarakat.
Bermula dari itu, dunia birokrasi di Bireuen mulai menarik untuk dinikmati dan disimak. Kehadiran seorang anak muda seperti Abu Suhai di parlemen DPRK tentu memberikan warna tersendiri dalam perjalanan serta tata kelola semua pembangunan jangka panjang di kabupaten Bireuen.
Ia tak hanya menjadi mitra eksekutif semata, namun lebih kepada seorang pencetus berbagai ide dan gagasan untuk tumbuh kembangnya Bireuen di masa mendatang. Di samping, Abu Suhai juga seorang yang berpikiran maju, inovatif dan kreatif.
Terpilih Menjadi Dewan
Dari pemilihan umum 2014 itu, Abu Suhai terpilih menjadi wakil rakyat. Di partai PNA Bireuen sendiri saat itu, ia menjadi dewan yang termuda. Hal itu menjadi titik awal ia mengemban amanah rakyat yang diwakilinya, khususnya masyarakat Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah.
Periode 2014-2019, sebut Abu Suhai, partai PNA Bireuen berhasil mendapatkan 5 kursi di parlemen. Tentu ini bukan suatu yang mudah. Jelas ada perjuangan dan pengorbanan besar untuk dapat tercapai pada titik ini.
Karir pertamanya di pertamanya di parlemen DPRK Bireuen kala itu sangatlah strategis. Abu Suhai muda dipercaya dan ditunjuk oleh partai PNA sebagai ketua Fraksi.
Abu Suhai mengaku, masa-masa pertama menjadi anggota dewan diri agak sedikit kaku, melihat bagaimana bahwa persoalan-persoalan kebijakan yang selama itu masih mandek dan berjalan ditempat dapat diimplementasikan sesegera mungkin.
“Masa-masa pertama menjadi wakil rakyat saya beberapa kali sempat temperamen; temperamennya akibat banyak persoalan yang mendekam di benak, sulit untuk diaplikasikan,” katanya.
Tahun awal menjadi anggota dewan, kata Abu Suhai, dirinya fokus membangun komunikasi dengan para pihak, utama sekali mengikat tujuan inti bersama para anggota DPR lainnya dalam hal mengakomodir, mengadvokasi, serta mengimplementasikan kepentingan rakyat.
Setahun mengemban amanah rakyat, ia mulai bisa beradaptasi di parlemen. Kekakuannya sedikit demi sedikit mulai mencair. Barulah ia memberanikan diri untuk memaparkan semua ide dan gagasan dalam setiap rapat dan sidang di DPRK.
Pencetus Qanun
Tahun kedua menjabat, alam pikir Abu Suhai mulai terbuka lebar bak jalan lempang, tanpa hambatan dan aral–-rintang. Ia mulai unjuk kebolehan sebagai seorang “legislator sejati” di parlemen DPRK Bireuen kala itu. Disitulah awal mulai ide-ide brilian lahir dari pemikirannya, pun akhirnya menjadi produk jangka panjang.
Karya pertama Abu Suhai di parlemen adalah ketika ia mencetuskan Qanun perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan. Qanun itu lahir dan diparipurnakan pada 2015.
Ide cemerlang lelaki berambut ikal dan berbadan kekar itu tak hanya berhenti pada 2 qanun tersebut. Selanjutnya, pada 2015, politisi asal Gampong Meunasah Asan, Simpang Mamplam itu juga mencetuskan qanun Hutan Adat Mukim. Qanun ini lahir dan juga telah diparipurnakan.
Selanjutnya, Abu Suhai menambahkan, setelah mencetus qanun perlindungan DAS, ia juga menawarkan ide sehingga lahirnya qanun perlindungan satwa, yang juga lahir dan diparipurnakan pada 2016.
Ketiga qanun tersebut, ungkap Abu Suhai, merupakan suatu hal yang perlu. Tentu wajib dirumuskan dan diparipurnakan. Mengingat, Bireuen memeliki sungai yang jernih sebagai mata air kehidupan. Pula tentunya memiliki hutan adat serta satwa lindung yang memang perlu dilindungi bersama.
“Sungai, hutan dan satwa, merupakan tiga sumber peradaban yang perlu dijaga serta dilestarikan. Maka, sudah sewajibnya qanun tersebut dibuat oleh pemerintah daerah dan DPRK,” ulasnya.
Tak hanya bertumpu pada 3 qanun di atas, pada 2017, bersama kawan-kawan di parlemen, Abu Suhai juga menggagas qanun kebencanaan.
Sementara itu, pada 2018, Abu Suhai yang cerdik kembali mendorong untuk lahirnya qanun pemerintahan gampong. Dengan segala upaya, kerja keras, rumusan, diskusi dan tentunya telaah berbagai pihak yang terkait, qanun tersebut juga diparipurnakan.
“Iya, qanun ini lahir dari inisiatif lembaga DPRK, namun yang menjadi inisiatif awal dan yang pertama mendorong qanun itu untuk jadi itu saya,” akuinya.
Ia juga mengakui, mulai dari dorongan, proses pembuatan qanun, konsultasi hingga dengan naskah akademik adalah dirinya. Hari ini, barulah ia sadari bahwa membuat qanun tidaklah sulit, tetapi mudah. Mudah dalam artian bila kita fokus dan mahu melibatkan orang-orang yang kompeten.
Parlemen Bagi Abu Suhai sebelum Dirinya Menjadi Dewan
Sebelum menjadi dewan, Abu Suhai melihat lembaga DPRK jauh berbanding terbalik ketika dirinya sudah menjadi satu dari 40 orang anggota DPRK Bireuen yang setiap tahunnya memparipurnakan keberlangsungan hidup khalayak ramai.
Sebelum menjadi anggota parlemen, ia sempat berpikir untuk mengatur dan membuat kebijakan amatlah susah. Tetapi, ketika sudah menjadi dewan, apa yang diperkirakan jauh berbanding terbalik.
Ketika sudah di dalam parlemen, kata Abu Suhai lagi, rupanya mudah. DPR punya kapasitas, punya logika, punya kemampuan, punya negosiasi, begitu juga punya lobi,” terangnya.
“Artinya, tidak susah untuk memperbaiki parlemen,” terangnya.
Lebih lanjut, Abu Suhai mengatakan, persoalan hari ini bagaimana caranya mengimplementasikan qanun yang sudah ada? Untuk mengimplementasikan qanun, maka butuh strategi lanjutan.
Menurutnya, strategi lanjutan tersebut tak lain bagaimana mengadvokasi qanun tersebut secara umum, kemudian mensosialisasi kepada masyarakat terkait qanun tersebut.
“Masyarakat harus tahu bahwa qanun-qanun itu merupakan qanun yang berkepentingan terhadap publik, salah satunya qanun pemerintahan gampong,” tegasnya.
Penulis: Adam Zainal