Iklan Penutupan Jembatan Peudada

Daerah  

Kajari Bireuen: Mantan Pejabat yang Enggan Kembalikan Aset akan di Pidana

LINTAS NASIONAL – BIREUEN,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen H. Munawal Hadi SH, MH akan menindak tegas dan akan mempidanakan Pejabat dan mantan pejabat yang yang tidak mau mengembalikan aset Daerah.

Hal tersebut ditegaskan H. Munawal dalam Konferensi Pers di Pendopo Bupati Bireuen pada Rabu 30 April 2025 malam, ia mendukung penuh langkah Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang ingin memperbaiki tata kelola dan penyelamatan aset yang dimiliki pemerintah.

“Kita akan melakukan tindakan tegas, ketika upaya persuasif tidak berjalan akan kami lakukan tindakan represif, kita akan Pidsuskan jika para mantan pejabat tidak mau mengembalikan aset daerah secara baik-baik dipastikan akan dilakukan penyelidikan di Tipikor,” tegas Munawal Hadi.

Munawal Hadi mengatakan, Selaku Tim Jaksa pengacara Negara (JPN) Pemkab Bireuen pihaknya akan memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum baik secara litigasi maupun Non litigasi menyangkut penertiban aset.

Disebutkan Munawal Hadi, Pihaknya sudah mempersiapkan JPN terbaik untuk membela kepentingan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

“Kalau ada yang gugat Pemkab Bireuen, saya akan membela kepentingan Pemkab Bireuen. Saya sudah siapkan tim,” kata Munawal Hadi.

Pada kesempatan itu Munawal Hadi juga meminta peran dan dukungan dari awak media untuk mendukung langkah – langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Sementara itu Bupati Bireuen H. Mukhlis ST, juga menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola dan penyelamatan aset yang dimiliki pemerintah, bahkan sudah membentuk Tim terpadu untuk melakukan penertiban .

” Kita Harus melakukan penertiban terhadap aset daerah. Tadi siang Kami sudah ada kesepakatan bersama Kajari, Kapolres dan BPN untuk membentuk Tim Penertiban Aset Kabupaten Bireuen yang harus tuntas di tahun 2025,” ujar Bupati Mukhlis.

Menurutnya, penertiban dan penyelamatan aset daerah bisa menjadi solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun Kabupaten Bireuen demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari semua pihak untuk bisa kita maksimalkan pendapatan daerah kedepan,” kata Bupati Mukhlis.

Dijelaskan Bupati Mukhlis, Pemerintah Kabupaten Bireuen tercatat memiliki aset tanah sebanyak 1.439 bidang tanah. 513 bidang tanah sudah memiliki sertifikat dan 926 bidang tanah belum memiliki sertifikat serta masih banyak aset yang bermasalah. (Rahmad Maulida)