LINTAS NASIONAL – MEDAN, Roslila (50) warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak terima anaknya Satria Mandala alias Rambo disiksa hingga babak belur oleh oknum polisi Polres Langkat.
Bukan iutu saja Rambo juga ditembak senjata api milik personel Satuan Reserse Pidana Umum (Pidum) Polres Langkat pada Senin 3 Februari 2020 malam.
Roslila pun melaporkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa dan Iptu Bram Candara dan anggotanya ke Bid Propam Polda Sumatera Utara Rabu 8 Juli 2020 sore.
Roslila diketahui saat ini juga sebagai Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (HIPAKAD) Langkat ini di dampingi penasihat hukumnya Romi A Tampubolon dan Putra Simatupang meminta Polda Sumut untuk mengusut dan menghukum para pelaku penganiayan dan penembakan terhadap Rambo yang belum tentu bersalah karena dituduh 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Saya tak terima anak saya dianiaya hingga seluruh tubuhnya babak belur dan ditembak pada bagian kaki kanannya,” ungkap ibu korban, Roslila kepada wartawan di halaman Bid Propam Polda Sumut, sembari memperlihatkan bukti laporan dengan
Nomor: STPL/43/VII/2020/Propam Polda Sumut.
Dikatakannya, anaknya sebelum ditembak dipukuli oleh beberapa orang oknum polisi dan Kanit Pidum Bram Chandra dengan menggunakan besi dan kayu.
Menurut Roslila, saat anaknya dijemput, Sabtu (1/2/2020) malam dalam keadaan sehat, Esoknya, Minggu (2/2/2020) sore, kata Roslila, anaknya mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi, dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Tak hanya itu, sekira jam 5 sore, dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol, Satria ibawa keluar dari Mapolres Langkat dengan mobil.
Saat di perjalanan terus mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.
Berselang satu jam, Rambo dibawa kembali ke Mapolres. “Setelah maghrib, Satria dibawa keluar lagi oleh Kanit Pidum beserta anggotanya dan lalu disuruh menunjukkan
barang bukti, sembari terus dipukuli.
Hingga sekira jam 2 malam, Rambo dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol, terus kaki kanan ditembak,” ungkapnya.
Mirisnya lagi kalau oknum polisi itu mengancam teman Rambo bernama Billi yang juga diproses agar tidak memberitahukan peristiwa yang mereka alami pada siapapun.
“Kalau keluarga si Rambo dan siapapun bertanya, bilang saja kalau Rambo ditembak karena melawan petugas,” beber Roslila menirukan ucapan Billi saat diperitahkan oknum polisi yang tak dikenalnya.
Menurut Roslila perkara yang sedang di jalani anaknya terkesan sangat dipaksakan. Dia berharap, agar hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Kalau oknum polisi nangkap penjahat dalam keadaan sehat, itu sebuah prestasi. Tapi, kalau menangkap orang tak bersalah dalam keadaan sehat lalu dianiaya penuh luka dan ditembak pula itu perlu dievaluasi. Apalagi yang ditangkap ini belum tentu bersalah,” tutur roslila.
Roslila tidak terima atas kekerasan fisik yang dialami anaknya yang saat ini menderita
“Apa memang seperti itu proses penyidikan. Saya gak terima, anak saya sudah cacat. Saya minta agar semua oknum yang terlibat agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (Red)