LINTAS NASIONAL – SUMSEL, Selama beberapa hari belakangan ini, warga dihebohkan dengan adanya bantuan senilai Rp2 triliun dari pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatra Selatan. Secara simbolis, bantuan itu diberikan langsung oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu.
Ternyata faktanya, hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung mengalir. Bahkan bantuan itu ternyata hanya sekedar isapan jempol belaka.
Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel.
“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Senin 2 Agustus 2021.
Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.
Selain itu, polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu menahu soal bantuan itu.
“Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat,” kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.
“Ya kalau tidak ada saya minta maaf,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).
“Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19,” kata Irjen Eko Indra, Senin 26 Juli 2021 (detik)