Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Keindahan Wisata Air Balong Paya Kareung Binaan Kejaksaan Negeri Bireuen

Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana bersama Istri di Balong Paya Kereung Kota Juang (IST)

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tak banyak yang tahu di Tengah Kota Bireuen terdapat waduk yang luasnya mencapai 10 Hektare dan sangat cocok jika dikembangkan menjadi tempat wisata air.

Waduk atau Balong Paya Kareung itu terletak di Desa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang, tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Negeri, hanya puluhan meter dari Kantor Pusat Pemkab Bireuen.

Namun waduk tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan dengan baik, padahal jika dijadikan tempat wisat bisa menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) serta membantu perekonomian masyarakat sekitar.

Sejak Kejaksaan Negeri Bireuen dipimpin oleh Mohammad Farid Rumdana SH, MH tempat tersebut mulai dikembangkan menjadi kolam pemancingan air tawar.

Moh. Farid yang menjabat Kejari Bireuen Lima Bulan lalu melihat tempat tersebut sangat layak menjadi tempat wisata air, kemudian ia berinisiatif menjadikan waduk Paya Kareung sebagai Ekowisata.

“Awalnya saya melihat waduk ini ketika hendak Sholat di Mushalla belakang kantor, sangat disayangkan tempat seindah ini tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian Daerah, potensi untuk tempat wisata sangat besar,” demikian disampaikan oleh Kajari Bireuen saat menggelar kegiatan mancing bersama wartawan pada Sabtu 22 Januari 2022

Ist

Menurut mantan Kordinator Intelijen di Kejati Aceh itu, banyak potensi yang bisa dikembangkan di waduk Paya Kareung untuk menambah PAD dan menarik minat orang luar berkunjung, seperti wisata air, kolam pemancingan.

“Saat ini sudah kita kembangkan sedikit demi sedikit dengan bantuan pribadi sejumlah pihak dan hasilnya Alhamdulillah sudah mulai diminati oleh masyarakat, namun saat ini baru sekedar tempat pemancingan,” imbuh Moh. Farid

Moh. Farid menyebutkan pengembangan Ekowisata waduk Paya Kareung juga bagian dari mengimplementasikan perintah Jaksa Agung RI yang salah satunya untuk pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

“Kita melakukan sosialisasi pembinaan program PEN kepada salah satu desa di Kabupaten Bireuen, yakni Gampong Cot Gapu sebagai pilot project, berupa pemanfaatan kolam pancing untuk dikembangkan menjadi obyek wisata dengan nama “Balong Paya Kareueng”, yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan dukungan penuh Kejari Bireuen,”

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung itu mengungkapkan, waduk ini hanya berjarak beberapa puluh meter dari jalan negara, dan jika dikembangkan dengan baik sangat potensial menjadi destinasi wisata air bagi warga Bireuen maupun pengunjung dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Pidie Jaya dan beberapa daerah lain di Aceh.

“Kolam pancing Balong Paya Kareung binaan Kejari Bireuen ini, sangat potensi untuk dikembangkan menjadi sentra penghasil ikan tawar. Mulai dari pembibitan hingga pembesaran berbagai jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi, seperti ikan Nila, ikan Mas, ikan Patin, ikan Bawal dan lain sebagainya. Selain potensi pengembangan sentra perikanan air tawar, lokasi ini juga potensial untuk objek ekowisata, karena luasnya waduk yang berada ditengah kota,” ungkapnya

Dalam hal ini Moh. Farid berinisitaif untuk melakukan pembinaan kepada Keuchik dan perangkatnya, untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan potensi ekowisata Kolam pancing Balong Paya Kareung.

“Kita siap melakukan asistensi/pembinaan kepada aparatur Desa Cot Gapu, terhadap penggunaan anggaran alokasi Dana Desa di tahun 2022, melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG),” tegasnya

Atas dasar berbagai aturan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemkab Bireuen, untuk menjadikan Kolam Pancing Balong Paya Kareung aset wisata yang dapat menghasilkan pemasukan kepada BUMG Cot Gapu dan PAD.

“Peran serta Pemerintah sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan wisata karena dapat menguntungkan daerah dan dapat menyerap tenaga kerja untuk kesejahteraan masyarakat, dimasa Pandemi Covid19 saat ini, masyarakat Cot Gapu sebagai desa di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen, dapat bertahan dan bangkit dari permasalahan ekonomi,” pungkas Mohammad Farid Rumdana SH, MH (AN)