Keuchik Meunasah Geudong Baktiya Diduga Buat Laporan Fiktif Realisasi Dana Desa 2022

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA,
Penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) diduga terjadi di Desa Meunasah Geudong Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara, penyimpangan itu terjadi pada laporan realisasi APBG tahap 1 Tahun 2022.

Informasi yang diperoleh media ini dari sumber diminta namanya di rahasiakan mengungkapkan bahwa pencairan DD tahap pertama 40 persen untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan Pengerasan jalan.

“Untuk kegiatan pengerasan jalan dengan pagu lebih kurang Rp 100 juta dialihkan untuk kegiatan lain namun laporan realisasi kegiatan pengerasan jalan tersebut telah selesai dilakukan,” kata sumber tersebut pada Minggu 31 Juli 2022

Selanjutnya kata sumber itu dalam pengelolaan dana desa, Keuchik setempat dituding tidak transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.

“Dalam penggunaan dana desa, Keuchik terkesan sangat tertutup, tidak transparan, diduga selama ini penggunaan Dana Desa sesuai dengan keinginan Keuchik, bahkan semua kegiatan dikerjakan oleh Keuchik,” tuding sumber tersebut.

Sementara itu Keuchik Meunasah Geudong Baktiya Muhammad atau akrab disapa Cek Mad mengatakan Anggaran tersebut belum dikerjakan dan kali ini dianggarkan untuk proyek fisik.

“Anggaran kali ini untuk fisik yaitu saya buat jalan “Kali Nyoe lon peugot jalan 600 meter dan lon bagi- bagi 200 meter Sapoe karena desa Rayeuk, (kali ini saya buat jalan Enam ratus meter itupun di bagi- bagi karena desa besar) desa lain tidak sama dengan desa kami,” tutur Cek Mad melalui pesan singkat WhatsApp (Munawir)