LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan hasil seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Bireuen untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penetapan tersebut anggota PPK berdasarkan berita acara hasil Rapat pleno KIP Bireuen pada Rabu 14 Desember 2022.
Dalam hal ini KIP Bireuen telah selesai melakukan tahapan pembentukan PPK mulai 20 November hingga 13 Desember 2022.
Dalam surat keputusan tersebut KIP Birueun menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 dinyatakan lulus, sementara peringkat 6-10 sebagai cadangan yang merupakan calon pengganti Antar Waktu.
Berikut nama-nama anggota PPK yang dinyatakan lulus:
https://kip-bireuen.kpu.go.id/dmdocument/1671035793PENGUMUMAN%20HASIL%20SELEKSI%20PPK.pdf
Anggota PPK terpilih akan dilantik dan diambil sumpah pada 4 Januari 2023 mendatang (AN)