LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Korban banjir bandang di Kabupaten Bireuen bakal menerima hunian tetap (huntap) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan dari Pemerintah Pusat.
Informasi itu disampaikan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST pada acara ngopi pagi bersama insan pers, pada Rabu 31 Desember 2025 di pendopo setempat.
Mukhlis mengatakan, Huntap bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat. Kata Mukhlis, pembangunan Huntap sesuai dengan kebutuhan dan harapan korban banjir.
“Pemerintah pusat juga akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk korban banjir selama enam bulan,” sebut Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, harapan korban banjir itu disampaikan saat pihaknya bersama Kepala BNPB meninjau dampak banjir bandang di Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.
“Saat berdialog langsung dengan korban banjir, mereka meminta hunian tetap dan tidak perlu hunian sementara (huntara),” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga menambahkan, bahwa pembangunan huntara membutuhkan lahan yang harus disediakan oleh pemerintah daerah di satu lokasi.
“Kita khawatir, lahan yang ada tidak disukai oleh korban, karena jauh dari tempat tinggal, sehingga huntara nantinya tidak ditempati,” tutup Mukhlis. []
















