KPK OTT Bupati Langkat Sumut

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Langkat, Sumatra Utara Terbit Rencana Perangin Angin bersama beberapa pejabat lainnya kemarin, Selasa 18 Januari 2022 malam.

“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 19 Januari 2022

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang kena OTT.

“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, bahwa lembaganya maksimal memiliki waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung.

Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal benar ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi.

“Kemudian, apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya

Dengan adanya OTT ini, KPK sudah menciduk tiga orang pejabat pemerintah di peristiwa yang berbeda. Pekan lalu, KPK melakukan OTT kepada Bupati Penajam Paser Utara. Sedangkan dua pekan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena ciduk (KPK)