LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T melantik 5.548 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada Kamis 12 Februari 2026 di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu Bireuen.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, kedepan pihaknya akan fokus memperjuangkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dan peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Pemerintah daerah sangat memahami status PPPK Paruh Waktu yang bapak ibu sandang, namun yang perlu dipahami ini adalah langkah awal atau transisi,” seut H Mukhlis.
H Mukhlis berjanji akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan melakukan kajian fiskal secara bertahap untuk peningkatan pendapatan PPPK Paruh Waktu demi masa depan mereka.
“Perubahan status sebagai PPPK Paruh Waktu harus dapat membawa perubahan kedisplinan, mindset dan etos kerja. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengimplementasikan nilai-nilai dasar berakhlak (Berorentasi pelayanan, akuntabel kompeten, harmoni, loyal, adaptif dan kolaboratif),” pesan H Mukhlis.
H Mukhlis berharap, dirinya tidak ingin mendengar ada ASN PPPK yang justru menurun kinerjanya, setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
”Jadilah sosok yang solutif, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Jadilah pelayan masyarakat yang rendah hati namun memiliki kompeten,” pesan H Mukhlis.
Bupati Mukhlis berharap, kehadiran 5.548 tenaga PPPK Paruh Waktu menjadi lompatan besar dalam kualitas pelayanan publik, dengan harapan Kabupaten Bireuen dikenal dengan pelayanan publik tercepat dan paling transparan di Provinsi Aceh.
“Jadilah profesi ini sebagai ladang amal ibadah. Bekerjalah dengan ikhlas, semoga berkat do’a dari masyarakat yang kita layani dengan baik, akan membawa keberkahan,” sebut Bupati Mukhlis.
Bupati Mukhlis juga mengingatkan akan pentingnya mengedepankan kedisiplinan bagi PNS maupun PPPK dan akan dilakukan evaluasi kerja secara berkala dengan sangat ketat.
“Perlu saya sampaikan, bahwa tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK. Kinerja anda akan selalu dipantau untuk melihat kontribusi di unit kerja masing-masing,” tutup Bupati Mukhlis. [] (Rahmad Maulida)















